jpnn.com - JAKARTA – Pembentukan holding BUMN berbeda dengan skema privatisasi. Presiden Joko Widodo mengatakan, pembentukan holding tak akan membuat perusahaan pelat merah yang dilebur kehilangan status sebagai BUMN.
"Saya tegaskan sekali lagi bahwa pembentukan holding BUMN ini bukan untuk menghilangkan BUMN. Tidak. Holdingisasi bukan privatisasi. Ini berbeda,” terang Jokowi, Kamis (11/8).
BACA JUGA: Lihat nih, Pelindo III Tambah 2 Alat Bongkar Muat di Pelabuhan Tenau Kupang
Selain itu, holding juga tidak akan menghilangkan atau mengurangi portofolio saham negara secara absolut. Pemisahan kekayaan negara pun tidak menjadi peralihan hak dari negara kepada BUMN.
"Dengan demikian kekayaan negara yang dipisahkan tersebut masih tetap menjadi kekayaan negara sebagai pemegang saham," imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
BACA JUGA: BRI Salurkan KUR Terbanyak, BNI Paling Sedikit
Menurutnya, pembentukan holding BUMN ini justru untuk memperkuat perusahaan pelat merah agar bisa keluar kandang dan menjadi perusahaan kelas dunia.
Dia juga berharap BUMN dapat dijalankan sebagai sebuah korporasi bisnis sesuai dengan yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA: Optimistis Target Rp 165 Triliun Tercapai Maret 2017
"Juga jangan lagi ada intervensi-intervensi ke perusahaan BUMN sehingga kita sekali lagi dapat mengikuti perkembangan, dan BUMN kita bisa bersaing, berkompetisi di dalam skala global," tandasnya.
Sementara itu, Kementerian BUMN menargetkan pada tahun 2019 akan terbentuk sebanyak 15 holding BUMN yang merupakan representasi dari 15 sektor bisnis yang dikelola oleh perusahaan milik negara.
"Saat ini lima sektor BUMN sedang dalam proses pembentukan holding, yaitu holding energi, perbankan, pertambangan, jalan tol dan konstruksi, serta perumahan. Satu holding energi peraturan pemerintah (PP)-nya segera diterbitkan," beber Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pengembanga Usaha Aloysius Kiik Ro. (lum/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Diminta Tingkatkan Ekspor
Redaktur : Tim Redaksi