jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi memerintahkan menterinya mencabut izin konsensi perusahaan yang bersengketa dengan rakyat, namun tidak mempersulit penyelesaian sengketa lahannya dengan rakyat.
Penegasan ini disampaikan Jokowi ketika memimpin rapat terbatas terkait percepatan penyelesaian sengketa pertanahan, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/5).
BACA JUGA: Jenderal Tito Karnavian Sudah Terlalu Lama Menjabat Kapolri
BACA JUGA: AHY Merapat ke Istana, Kubu Jokowi Incar Koalisi 'Gemuk'
Kepala Negara menuturkan, dia pernah menyampaikan supaya konsesi yang diberikan kepada swasta maupun kepada BUMN, tapi di dalamnya ada desa atau kampung yang sudah bertahun-tahun ada, maka harus diberikan haknya oleh siapa pun pemilik konsensi itu.
BACA JUGA: Jokowi Sentil Sengketa Lahan di Riau saat Rapat Kabinet
BACA JUGA: Rizal Ramli: Pak Jokowi Sing Eling, Bayar BPJS Dulu
Presiden ketujuh RI ini tidak ingin masyarakat yang sidah hiduo dan menetap lama di satu kawasan, malah kalah dengan pemegang konsensi yang baru diberikan pemerintah.
BACA JUGA: AHY Merapat ke Istana, Kubu Jokowi Incar Koalisi Gemuk
"Kepastian hukum saya sampaikan, kalau yang diberi konsesi sulit-sulit cabut konsesinya. Saya sudah perintahkan ini, cabut seluruh konsesinya. Tegas tegas. Rasa keadilan dan kepastian hukum harus dinomorsatukan," tegasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Undang AHY, Prabowo Pengin Temui SBY
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam