jpnn.com, TANGERANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi untuk mengevalusasi sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Sudah saya perintahkan kepada menteri untuk dievaluasi," ucap Jokowi usai meninjau pembangunan Run Way 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (21/6/2019), di Tangerang, Banten.
BACA JUGA: Jokowi Takziah ke Kediaman Ketua MA
BACA JUGA: PPDB 2019: Jalur Zonasi Dikurangi, Prestasi jadi 15 Persen
Mantan Gubernur DKI Jakarta menyebut, perintah evaluasi itu dilakukan karena implementasi kebijakan itu di lapangan tidak sinkron. Selain itu, antardaerah punya karakter berbeda-beda.
BACA JUGA: Pengumuman Penting soal PPDB: Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Direvisi
"Karena antara kebijakan dan (pelaksanaan) lapangan bisa berbeda. Dan setiap daerah memiliki karakter yang berbeda-beda. Sudah saya perintahkan dievaluasi," tandasnya.
BACA JUGA: Kisruh PPDB di Jatim: Jarak ke Sekolah 600 Meter, Rata - rata Nilai 8,5, tak Lolos
BACA JUGA: Hari Ini Pak Jokowi Tambah Usia, Tak Perlu Ada Pesta
Sistem zonasi dalam PPDB yang sudah berjalan tahun ketiga belakangan masih menimbulkan banyak persoalan di daerah.
Bahkan, baru kali ini ada orang tua menginap di sekolah demi antre mendaftarkan anaknya. Padahal kebijakan PPDB dilakukan secara online. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPDB 2019: Jalur Zonasi Dikurangi, Prestasi jadi 15 Persen
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam