jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan jajarannya untuk memperhatikan secara saksama fasilitas kesehatan.
Semua sarana dan prasarana penunjang harus disediakan, terlebih bagi pasien yang terinfeksi virus Covid-19.
"Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen," kata Presiden Jokowi saat menyampaikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (1/7).
Belakangan memang diketahui tingkat keterisian tempat tidur di RS di beberapa daerah sudah mencapai 90 persen. Begitu juga pasokan tabung oksigen yang belakangan di beberapa tempat mengalami kekurangan.
Selain itu, Jokowi juga menjelaskan pemerintah mengambil kebijakan PPKM Darurat. Aturan tersebut diambil demi keselamatan rakyat.
"Seperti kita ketahui pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara," ujarnya.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu juga menyebut seluruh aparat dikerahkan demi menekan penularan. Jokowi meminta semua pihak bergotong royong saling bersinergi demi menangani wabah saat ini.
"Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid. Seluruh aparat negara, TNI, Polri, maupun ASN, dokter, dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini," kata Jokowi. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA JUGA: Resmi! Presiden Jokowi Tetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga