Jokowi: Plafon KUR Naik jadi Rp 190 Triliun, Suku Bunga Diturunkan

Selasa, 10 Desember 2019 – 00:10 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi mengharapkan pelaksanaan kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2020 harus memberikan dampak signifikan bagi perekonomian rakyat. Pasalnya, pemerintah telah meningkatkan plafon KUR menjadi Rp 190 triliun. Suku bunganya juga diturunkan dari 7 menjadi 6 persen.

"Ini adalah angka yang sangat besar yang mestinya memberikan dampak yang signifikan bagi bergeraknya ekonomi rakyat, khususnya usaha mikro, kecil dan menenangah," kata Jokowi dalam rapat terbatas pelaksanaan program KUR tahun 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/12).

BACA JUGA: Pemerintah Tetapkan Plafon KUR 2018 Rp 120 Triliun

Dalam rapat yang dihadiri Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dan menteri Kabinet Indonesia Maju itu, Jokowi mengingatkan bahwa plafon KUR yang semakin besar jangan sampai tidak berdampak signifikan pada ekonomi masyarakat karena penyalurannya tidak tepat sasaran dan tidak menyentuh sektor produktif.

"Karena laporan yang saya terima penyaluran KUR lebih banyak ke sektor perdagangan. Ini yang harus kita geser. Harus kita masukkan ke sektor-sektor produktif terutama usaha mikro yang bergerak di sektor pertanian," tegas mantan gubernur DKI Jakarta itu.

BACA JUGA: Jokowi Buka Catatan Penyaluran KUR di Bank BUMN

Presiden menyebutkan, dari data yang dia peroleh, KUR untuk untuk sektor pertanian yang termanfaatkan baru sekitar 30 persen dari plafon yang ada. Begitu juga dengan industri pengolahan mikro, kecil, dan menengah yang baru termanfaatkan sekitar 40 persen.

"Sektor perikanan dan dan pariwisata penerapannya masih rendah. Saya kira inilah yang harus kita carikan titik sumbatnya ada di mana. Sehingga kita harapkan penyaluran KUR betul-betul bisa tepat sasaran dan bisa dinikmati oleh usaha-usaha UMKM," katanya.

Pada kesempatan itu, Jokowi meminta jajarannya membuat skema KUR khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan sektor-sektor yang ada.

"Misalnya, di sektor pertanian disesuaikan dengan waktu produksi, atau dibuat skema pengembalian pinjaman lebih panjang agar pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya," katanya. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler