Jokowi Punya Waktu 2 Minggu Jawab Grasi Antasari

Selasa, 14 Juli 2015 – 16:39 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA- Presiden Joko Widodo hanya punya waktu dua minggu untuk menjawab permohonan grasi yang diajukan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Hal ini disampaikan Mensesneg Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/7).

"Presiden harus segera buat keputusan karena menurut UU kan presiden harus jawab (permohonan) grasi itu 90 hari setelah grasi diajukan masih ada waktu sekitar 2 minggu," ujar Pratikno.

BACA JUGA: Sibuk, Komisioner KY Minta Bareskrim Tunda Pemeriksaan

Sebelum memutuskan jawaban, presiden yang karib disapa Jokowi itu akan meminta pendapat dari beberapa pihak yang terkait. Mereka di antaranya ialah Jaksa Agung M.Prasetyo, Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno.

Pendapat jajaran kementerian terkait itu penting. Sebab, berdasarkan pertimbangan Mahkamah Agung, grasi yang diajukan Antasari sudah kedaluwarsa. Seharusnya, grasi diserahkan setahun setelah Antasari divonis.

BACA JUGA: Bus Rukun Sayur Kecelakaan Tunggal, 11 Pemudik Tewas

"Karena bisa bertabrakan dengan undang-undang sehingga presiden minta pendapat dari empat orang itu. Mereka sudah beri pendapat, tinggal presiden yang memutuskan," tegas Pratikno. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Waspada, Hari ini Cuaca Tol Cipali Cerah Berawan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Angkut 2.900 Motor, Kemenhub Kerahkan 71 Truk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler