Sibuk, Komisioner KY Minta Bareskrim Tunda Pemeriksaan

Selasa, 14 Juli 2015 – 16:03 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka pencemaran nama baik hakim PN Jaksel, Sarpin Rizaldi, yakni komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri meminta agar Bareskrim Polri menunda pemeriksaannya.

Permintaan itu disampaikan Dedi J Syamsudin, kuasa hukum Suparman dan Taufiq kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Selasa (14/7).

BACA JUGA: Bus Rukun Sayur Kecelakaan Tunggal, 11 Pemudik Tewas

"Alhamdulillah, kami sudah menghadap Kasubdit Dittipidumnya," kata Dedi di Bareskrim, Selasa (14/7).

Seharusnya, Suparman dan Taufiq diperiksa kemarin (13/7). Namun, pihaknya meminta agar pemeriksaan kliennya diundur menjadi 27 atau 28 Juli mendatang. Namun demikian, penyidik menginginkan agar pemeriksaan dilakukan pada 23 Juli. 

BACA JUGA: Waspada, Hari ini Cuaca Tol Cipali Cerah Berawan

Pihak KY pun meminta penundaan pemeriksaan, mengingat pada 23 Juli Suparman dan Taufiqurrahman. "Karena tanggal 23, Pak Taufiq dan Pak Suparman masih banyak kesibukan. Kalau tanggal 27 sudah lumayan kosong," timpalnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan penyidik jangan diatur-atur untuk menentukan jadwal pemeriksaan. "Sudah ada aturannya yang mengatur penyidik, jadi jangan atur-atur penyidik," kata Budi, Senin (13/7). (boy/jpnn)

BACA JUGA: Angkut 2.900 Motor, Kemenhub Kerahkan 71 Truk

BACA ARTIKEL LAINNYA... 48 Capim KPK Lolos Tes Tahap II


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler