jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Joko Widodo, secara resmi nmenyampaikan pengunduran dirinya kepada DPRD DKI Jakarta. Pengumuman dilakukan dalam sidang paripurna DPRD DKI di Jakarta, Kamis(2/10).
"Dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dan berhenti dari jabatan Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017," ucap Jokowi membacakan surat pengunduran dirinya dihadapan para anggota dewan peserta rapat paripurna.
BACA JUGA: Baru 724 Paspampres yang Punya Rumah
Pengunduran diri Jokowi dikarenakan mantan Wali Kota Surakarta itu sudah ditetapkan sebagai Presiden RI terpilih. Ia rencananya akan dilantik pada tanggal 20 Oktober mendatang.
"Demi menjaga efektifitas pemerintahan, mohon pimpinan dewan berkenan segera menindaklanjuti permohonan saya," lanjut politisi PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: Mahasiswa Desak KPK Segera Jerat Setya Novanto
Usai membacakan surat pengunduran diri, Jokowi menyerahkannya kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Selanjutnya, DPRD akan menyampaikan pandangan masing-masing fraksi atas permohonan ini pada hari Senin 6 Oktober 2014.
Menurut Prasetyo, jika tidak ada keberatan maka usai pandangan fraksi DPRD akan langsung mengambil keputusan. "Insya Allah langsung diketok," ujar pria yang akrab disapa Pras itu usai sidang paripurna.
BACA JUGA: KMP Yakin Sapu Bersih Kursi-kursi Empuk di Senayan
Namun, setelah disetujui DPRD, proses pengunduran diri Jokowi belum selesai. Ia masih harus menyampaikan kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecil Peluang KMP Setujui Perppu Pilkada Langsung
Redaktur : Tim Redaksi