Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya

Selasa, 15 Oktober 2024 – 21:32 WIB
Presiden Joko Widodo saat meresmikan 24 ruas jalan dan jembatan sepanjang 60 meter di 14 kabupaten/kota di Aceh. Foto: dokumentasi Biro Pers Istana

jpnn.com, BANDA ACEH - Presiden Joko Widodo meresmikan 24 ruas jalan dan jembatan sepanjang 60 meter di 14 kabupaten/kota di Aceh.

Sebanyak 24 ruas jalan itu merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

BACA JUGA: Budi Gunawan Tamat, Jokowi Tunjuk Orang Dekat Prabowo Ini Sebagai Kepala BIN

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada pagi hari ini saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Aceh," ujar Jokowi di Kecamatan Blang Bintang, pada Selasa (15/10).

Jokowi menyampaikan pentingnya konektivitas antardaerah guna memperlancar mobilitas orang dan barang.

BACA JUGA: Survei LSI Denny JA: Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Masih Tinggi

Untuk itu, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur tersebut dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Aceh.

"Kami harapkan dengan pembangunan dan perbaikan jalan-jalan tersebut, mobilitas orang, mobilitas barang, kecepatan distribusi logistik di Provinsi Aceh akan lebih baik," kata dia.

BACA JUGA: Jokowi Sudah Bersurat soal Pergantian Kepala BIN dari BG Menjadi Herindra

Eks Wali Kota Solo itu juga menambahkan bahwa jalan yang rusak dapat menghambat distribusi logistik yang pada akhirnya berdampak pada perekonomian masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan Inpres Jalan Daerah yang telah dilaksanakan sejak tahun 2023.

"Pada 2023 ada Inpres Jalan Daerah dalam rangka membangun, dalam rangka memperbaiki jalan jalan rusak, jembatan-jembatan yang rusak," tuturnya.

Jokowi turut menjelaskan bahwa infrastruktur yang dibangun melalui IJD dengan biaya Rp 686 miliar tersebut mencakup jalan dan jembatan.

Pembangunan tersebut juga mencakup 14 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, yaitu Aceh Timur, Bireuen, Simeulue, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Langsa, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Aceh Nagan Raya, Gayo Lues, dan Bener Meriah. (mcr4/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler