Jokowi Sudah Bersurat soal Pergantian Kepala BIN dari BG Menjadi Herindra

Selasa, 15 Oktober 2024 – 12:35 WIB
Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima Surat Presiden (Surpres) RI tertanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Hal demikian terungkap saat DPR RI melaksanakan Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10).

BACA JUGA: Demo soal Kepala BIN Budi Gunawan Dibubarkan Pria Tak Dikenal

"DPR RI telah menerima surat Presiden RI Nomor R51 tanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapur, Selasa.

Menurut Puan, nanti bakal dibentuk Tim Khusus (Timsus) dari DPR RI demi menindaklanjuti Supres Presiden RI soal pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Mantan Kepala BIN Papua Barat Tersangka Pemalsuan

Dia menyebut Timsus dibentuk setelah pimpinan DPR dan fraksi parlemen di Senayan melaksanakan rapat konsultasi.

"Rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas untuk membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan Calon Kepala BIN," ujar Puan.

BACA JUGA: Survei LPI: Mayoritas Publik Apresiasi Kinerja Kepala BIN Terkait Tim Voli BIN dan STIN BIN di Proliga 2024

Diketahui, Kepala BIN akan berganti wajah dari sebelumnya dipimpin Jenderal (Purn) Budi Gunawan atau BG ke Letnan Jenderal (Purn) Muhammad Herindra.

Puan menyebut usul pergantian nama Kepala BIN berasal dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan bakal dilaksanakan uji kelayakan serta kepatutan pada Rabu (16/10).

"Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi, Surpres pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra," katanya dalam konferensi pers setelah Rapur, Selasa ini.

Selain membacakan Surpres RI, Rapur DPR RI juga mengesahkan pembentukan 13 Komisi dan Badan Aspirasi Masyarakat.

Rapur pada Selasa ini juga mengesahkan pembentukan Badan Musyawarah (Bamus), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Legislasi (Baleg), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), Panitia Khusus (Pansus), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

Namun, Puan menyebut mitra kerja dari Komisi di DPR belum ditentukan sampai Presiden terpilih RI Prabowo Subianto mengungkap Kementerian yang dibentuk.

"Kami kemudian sinergikan atau selaraskan dengan Komisi yang ada di DPR ini yang sudah disepakati berjumlah 13 Komisi," ujar cucu Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler