Jokowi Sahkan UMP Jakarta Rp2,2 Juta

Selasa, 20 November 2012 – 13:23 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengakhiri polemik Upah Minimum Provinsi DKI (UMP) Jakarta 2013. Pria yang biasa disapa Jokowi itu mengaku akan mengesahkan UMP hari ini.

"Hari ini saya tanda tangani," ujar Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/11).

Jokowi memastikan, angka UMP yang akan ditetapkan sebesar Rp2,2 juta. Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah mendengar aspirasi dari para buruh dan pengusaha.

Angka Rp2,2 juta yang ditetapkan Jokowi tidak berbeda dengan hasil rapat Dewan Pengupahan pada tanggal 14 November lalu. Meskipun, angka tersebut ditolak dari perwakilan pengusaha.

Mengenai hal itu, Jokowi menegaskan, keputusan final terkait UMP berada di tangannya. Ia pun menilai angka UMP DKI sebesar Rp2,2 juta adalah yang terbaik.

"Tadi sudah ketemu dan ditampung, kan  tapi semua yg memutuskan kan saya. Kalau ditanya ke saya, ya sudah adil," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ciliwung Ganas, Jakarta Was-was

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler