Jokowi Sampai Berikan Tugas Khusus Buat Yasonna dan Syafruddin

Sabtu, 14 September 2019 – 08:26 WIB
Joko Widodo. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, harus memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi.

Lewat media sosialnya, Jokowi mengatakan KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai. "Harus lebih kuat dibandingkan dengan lembaga-lembaga lain dalam pemberantasan korupsi," tutur Jokowi di Instagram jokowi.

BACA JUGA: Sikap Pimpinan KPK Mengambang, kok Tidak Mundur Sekalian?

Pak Jokowi juga secara tegas menolak sejumlah substansi di rancangan revisi UU KPK (Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Namun, dia setuju lembaga antirasuah itu punya Dewan Pengawas dan bisa menghentikan perkara alias SP3.

BACA JUGA: Zaenal Berharap Jokowi Manfaatkan Kesempatan Gagalkan Revisi UU KPK

"Terhadap beberapa isu lain, saya juga memberikan catatan dan memiliki pandangan yang berbeda dengan substansi yang diusulkan oleh DPR. Perihal keberadaan dewan pengawas. Ini memang perlu, karena semua lembaga negara, presiden, MA, DPR, bekerja dalam prinsip check and balances. Saling mengawasi," ucap Jokowi.

Untuk lebih fokus mengurai polemik KPK ini, Jokowi juga secara khusus menugaskan dua menterinya yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri PANRB Syafruddin menyampaikan sikap terkait revisi UU KPK inisiatif DPR.

"Karena itulah, saya menugaskan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri PANRB untuk menyampaikan sikap dan pandangan pemerintah terkait substansi-substansi di revisi Undang-Undang KPK inisiatif DPR," kata Jokowi. (adk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler