Jokowi: Saya Selalu Kejar Menteri Kehutanan

Jumat, 09 Maret 2018 – 19:50 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, TUBAN - Presiden Joko Widodo menyerahkan 13 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 9.143 kepala keluarga (KK) dalam kunjungan kerjanya ke Jawa Timur, tepatnya di Desa Ngimbang, Kabupaten Tuban, Jumat (9/3).

Hal itu dilakukan karena pemerintah menyadari banyak warga di sekitar kawasan hutan di Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan. Sebagian besar di antara mereka adalah warga kurang mampu dan tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan itu.

BACA JUGA: Bagikan SK Perhutanan Sosial, Jokowi Telah Memacu 4 Tujuan

Melalui SK yang kali ini diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, Blitar, dan Malang tersebut, pemerintah memberikan akses kepada pengelolaan sumber daya hutan bagi masyarakat. Hal tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi konflik dan ketimpangan lahan.

"Pemerintah sekarang ini terus membagikan SK Pengelolaan Hutan untuk perhutanan sosial. Saya selalu kejar menteri kehutanan, segera bagikan hak pengelolaan, jangan dibagikan ke yang besar-besar terus, yang kecil-kecil segera dibagi sebanyak-banyaknya,” kata Jokowi dalam sambutannya.

BACA JUGA: Kiai Said: Untuk Cawapres Terserah Pak Jokowi

Penyerahan hak pengelolaan hutan sosial kali ini mencakup lahan seluas 8.995,8 hektare dengan rincian 1.494,2 hektare untuk penerima di Kabupaten Bojonegoro, 1.399,6 hektare untuk Kabupaten Blitar, dan 6.092 hektare untuk Kabupaten Malang.

Sebelumnya, penyerahan hak kelola ini juga dilakukan di sejumlah daerah dan akan terus diupayakan untuk berlanjut.

BACA JUGA: Komentar Para Tokoh Tentang Komunikasi Politik Jokowi

“Kemarin bagi-bagi tambak di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, ada sebelas ribu hektare tambak yang dulu dikelola oleh yang besar-besar. Sekarang dibagikan kepada masyarakat di sana, petani maupun petambak, tapi baru 80 hektare. Segera sebelas ribu itu akan dibagi semuanya," jelas presiden.

Namun pihaknya mengingatkan, pemberian hak kelola hutan sosial ini hendaknya diikuti dengan kegiatan yang bersifat produktif. Dirinya juga tak segan untuk memeriksa langsung pengelolaan hutan sosial itu di kemudian hari. “Jangan pikir saya bagi-bagi ke sini tidak saya cek lagi," tukasnya.

Sebelum menghadiri acara tersebut, Presiden dan Ibu Negara Iriana melaksanakan panen jagung bersama masyarakat. Panen tersebut merupakan hasil dari Kelompok Tani Ngimbang Makmur Tuban yang sudah mendapat SK Perhutanan Sosial pada 2017 dengan luas lahan 77,25 Ha dan 147 KK.

Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Iriana, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Siti: Perhutanan Sosial Untuk Selesaikan Konflik


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler