jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menghadiri peluncuran sertifikat elektronik tenaga kerja konstruksi Indonesia yang digelar di Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Selasa (12/3).
Program ini merupakan tindak lanjut dari percepatan sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi yang ditetapkan pada Oktober 2018. "Saya ingin mengingatkan bahwa di tengah semua kemajuan teknologi ini kita tidak boleh lupa untuk terus meningkatkan kualitas SDM," kata Jokowi.
BACA JUGA: Relawan Jokowi Bagikan 10 Ribu Kentungan Simbol Tangkal Hoaks
Dalam acara tersebut, turut diserahkan sertifikat keahlian bagi 16.000 tenaga kerja konstruksi yang terdiri atas 13.900 tenaga terampil dan 2.100 tenaga ahli.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono melaporkan bahwa di Indonesia terdapat 8,3 juta tenaga kerja konstruksi. Dari jumlah itu, baru sekitar 616.000 tenaga kerja yang memiliki sertifikat keahlian.
BACA JUGA: Jokowi Ingin Pasar Rakyat Punya Ekosistem Online
(Baca Juga: Jokowi Ingin Pasar Rakyat Punya Ekosistem Online)
Jokowi menyampaikan bahwa sertifikat keahlian yang diterima para tenaga kerja konstruksi tersebut merupakan hal yang sangat dibutuhkan di masa mendatang. Apalagi pembangunan infrastruktur di tanah air membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya terampil, namun juga diakui keahlian dan kemampuannya.
BACA JUGA: Wanda Hamidah Yakin Program Daycare Jokowi Ciptakan Kesetaraan
"Sertifikat ini sangat penting sekali sehingga pengakuan terhadap keahlian dan keterampilan saudara-saudara betul-betul ada pegangannya," ucap presiden.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga meminta kepada para tenaga kerja konstruksi untuk mengikuti dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi, khususnya konstruksi, yang berkembang sedemikian cepat.
Menurutnya, diperlukan pengembangan kapasitas SDM secara besar-besaran untuk bisa menyambut perubahan itu sekaligus memenuhi kebutuhan industri.
"Akan kami mulai tahun ini dan tahun depan pelatihan besar-besaran baik itu di kementerian, BUMN, maupun swasta. Ada yang di dalam negeri, ada yang kami kirim ke luar," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Terbitkan PP Gaji Perangkat Desa Setara PNS II A, Begini Rinciannya
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam