Jokowi Sentil Temuan Pungli di Pelayanan Kesehatan

Kamis, 14 Maret 2019 – 15:14 WIB
Jokowi dan Iriana. Foto: Instagram jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengapresiasi kerja keras semua pihak yang berhasil menekan perilaku korupsi dalam empat tahun terakhir.

Hasilnya, indeks persepsi korupsi Indonesia meningkat skornya dari sebelumnya 34 di tahun 2014 menjadi 38 di tahun 2018.

BACA JUGA: Rapat Dadakan dengan PDIP, Jokowi Beri Tugas Penting Ini

BACA JUGA : Usut Dugaan Pungli Oknum RS terhadap Para Korban Tsunami

Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara Penyerahan Dokumen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 dan Laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3).

BACA JUGA: Jokowi Terbitkan PP Gaji Perangkat Desa Setara PNS II A, Begini Rinciannya

"Saya yakin yang hadir di sini memiliki semangat yang sama untuk membuat Indonesia bebas dari korupsi dan saya mengapresiasi," ucap Jokowi.

Berdasarkan survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW), pelayanan publik di Indonesia juga semakin bebas dari pungutan liar (pungli).

BACA JUGA: Boyamin: Siti Aisyah Bebas Setelah Jokowi Digugat

Dari tahun 2016 sampai dengan 2018, survei tersebut menunjukkan bahwa pungli di bidang pelayanan kesehatan turun dari 14 persen menjadi 5 persen.

BACA JUGA : Ingin Nikah Massal Gratis Malah Kena Pungli

Hanya saja, perilaku pungli di bidang pelayanan kesehatan itu, menurutnya, masih terbilang besar. "Tapi tetap masih ada, lima persen juga gede," ucap mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Sementara di bidang pelayanan catatan sipil, survei tersebut mencatat pungli turun dari 31 persen menjadi 17 persen.

B: Usut Dugaan Pungli Oknum RS terhadap Para Korban Tsunami

 

Jokowi ingin angka ini terus turun sampai nol persen. Untuk itu, Jokowi berharap agar semua pihak bekerja lebih cepat dan lebih giat dalam melawan korupsi.

Menurut Jokowi, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan korupsi. "Tidak ada alasan bagi kita untuk menunda-nunda aksi mencegah korupsi dalam pemberantasan korupsi," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putri Indonesia 2019 Happy Bertemu Jokowi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler