jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bantuan dana stimulan kepada warga korban gempa Cianjur M5.6 di Lapangan Batalyon Rider 300, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (8/12).
Bantuan itu diberikan kepada warga yang rumahnya terdampak gempa bumi sesuai kategori dan tingkat kerusakan.
BACA JUGA: Korban Gempa Cianjur Tak Usah Khawatir, Jokowi Sebut TNI-Polri Ikut Membantu Membangun Rumah
Sesuai Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) SK Kepala BNPB Nomor 25 Tahun 2022, rumah rusak ringan Rp 10 juta, rusah sedang Rp 25 juta, dan rusak berat Rp 50 juta.
Namun, Presiden Jokowi memberikan tambahan dari besaran dana stimulan tersebut menjadi Rp 15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp 30 juta rumah rusak sedang, dan Rp 60 juta rusak berat.
BACA JUGA: Ssst, Begini Info Terkini Kasus Formula E Jakarta dari Ketua KPK Firli Bahuri
"Tadi malam saya itung-itung lagi. Tadi pagi saya sudah juga menyampaikan ke Menteri Keuangan. Ada uang atau tidak. Ternyata ada sedikit. Sehingga, saya putuskan, yang 50 akan menjadi 60 juta. Yang 25 menjadi 30 juta dan yang 10 akan menjadi 15 juta," kata Presiden Jokowi.
Presiden meminta kepada warga penerima bantuan agar memprioritaskan dana stimulan untuk membangun kembali rumah mereka, bukan membeli barang lain yang bukan prioritas, seperti kendaraan bermotor.
BACA JUGA: KPK Ungkap Jumlah Uang Suap Lelang Jabatan yang Diterima Bupati Bangkalan
“Titipan saya, agar pembangunannya segera dimulai. Uang yang sudah diberikan agar 100 persen dipakai untuk perbaikan rumah,” pinta Presiden yang akan mengikuti perkembangan di lapangan.
Penyaluran dana stimulan itu pun dilakukan secara berjangka. Artinya uang bantuan tidak dicairkan sekaligus ke rekening penerima, tetapi bertahap dengan perbandingan 40 persen di awal dan sisanya akan disusulkan.
Presiden Jokowi juga berpesan agar dalam pembangunan rumah nanti memperhatikan struktur bangunan tahan gempa bumi, sesuai yang direkomendasikan oleh Kementerian PUPR.
"Konstruksinya mengikuti apa yang sudah digariskan oleh Kementerian PUPR, yaitu rumah yang tahan gempa,” kata Presiden Ketujuh RI itu.
Selain dana stimulan, Presiden Jokowi juga menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia senilai 15 juta rupiah.
Saat penyerahan bantuan itu, Presiden Jokowi didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sukabumi Diguncang Gempa M6.1, Terasa hingga Depok dan Jakarta
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam