Jokowi Setuju Dana Pokir Dikunci

Selasa, 28 Januari 2014 – 08:23 WIB
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Polemik dana hibah Rp 5 triliun dan pokok pikiran (pokir) dewan dengan nilai yang fantastis hingga belasan triliun dalam APBD DKI 2014 semakin memanas.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan, setuju pada rencana Wagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan mengunci anggaran yang ditengarai akan digunakan untuk kepentingan politik politisi Kebon Sirih itu.

BACA JUGA: Konflik Bamus Betawi Berlanjut

“Kalau memang tidak benar ya harus dikunci. Jangan sampai anggaran trilunan dipakai untuk hal-hal yang berkaitan copras-capres dan caleg 2014,” tegas Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo, kemarin (27/1).

Jokowi juga mengingatkan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), untuk tidak ikut-ikutan menjadikan dana APBD sebagai bancakan.

BACA JUGA: Dua Kepala Dinas Dimutasi

“Para SKPD dan UKPD saya ingatkan tidak macam-macam. Anggaran yang ada harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” kata Jokowi.

Pengamat dari Universitas Indonesia Adrinov Chaniago menilai, rencana Ahok dan Jokowi mengunci anggaran hibah dan pokir dewan yang menyimpang sudah tepat. Sudah bukan rahasia lagi kalau para politisi di Kebon Sirih menjadikan anggaran daerah sebagai ajang bancakan.

BACA JUGA: Mulai 2018 Sodetan Ciliwung-Cisadane Dibangun

Dana hibah yang tercantum dalam APBD DKI 2014 sebesar Rp 5 triliun. Jumlah ini meningkat Rp 1,3 triliun dari dana hibah 2013 sebesar Rp 3,7 triliun. “Dari sana sudah bisa ditebak kalau memang ada permainan,” sindirnya.

Seperti diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga bahwa lonjakan dana itu sebagai anggaran politis DPRD DKI Jakarta karena tahun 2014 merupakan tahun politik.

Oleh karena itu, ia berencana mengunci dana hibah sehingga tidak bisa digunakan oleh DPRD. Ahok juga menggandeng Indonesian Corruption Watch (ICW) untuk membantu mengawasi anggaran.

Selain hibah, ada juga program belanja yang merupakan pokok pikiran anggota DPRD DKI Jakarta dalam APBD DKI. Pokok pikiran ini tersebar di semua SKPD DKI Jakarta.

Secara aturan, menurut dia, pokok pikiran tidak salah. Namun, menjadi masalah saat itu merupakan pokok pikiran, tetapi tidak jelas penggunaannya. Misalnya hanya untuk bagi-bagi proyek seperti pengadaan meja pingpong, kursi, meja sekolah, dan filling cabinet. Lebih baik anggaran berlebih itu dipangkasnya dan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran. (wok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerusakan Listrik, Penumpak KRL Menumpuk di Palmerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler