Jokowi Setuju Program PPnBM DTP diperpanjang

Senin, 17 Januari 2022 – 02:28 WIB
Ilustrasi kegiatan ekspor mobil. Foto: TMMIN

jpnn.com, JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Jokowi menyetujui perpanjangan program Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk produk otomotif.

Mobil dengan harga jual di bawah Rp200 juta atau LCGC (Low Cost Green Car) dikenakan PPnBM sebesar tiga persen, dan pemerintah akan menanggung seluruh PPnBM tersebut pada kuartal I 2022.

BACA JUGA: Penjualan Mobil Baru Selama 2021 Meningkat, Sebegini Target Gaikindo Tahun Ini

"Pada kuartal kedua, dua persen PPnBM ditanggung pemerintah, di kuartal ketiga satu persen ditanggung pemerintah, di kuartal IV (masyarakat, red) bayar penuh yaitu sesuai tarifnya 3 persen," kata Airlangga, di Jakarta, Minggu.

Sementara itu, untuk produk otomotif seharga Rp 200 juta sampai Rp 250 juta dengan tarif PPNBM normal 15 persen, pemerintah akan menanggung setengah PPnBM-nya pada kuartal I 2022.

BACA JUGA: Mitsubishi Pajero Terserempet Kereta Uap Wisata Jaladara, Duh Bagaimana Sopirnya?

"Di kuartal I sebesar 50 persen (dari PPnBM) ditanggung pemerintah, jajdi masyarakat membayar 7,5 persen. Di kuartal kedua (masyarakat) membayar 'full' sebesar 15 persen," tambah Airlangga.

Dia menambahkan Presiden Jokowi juga menyetujui perpanjanga ninsentif fiskal properti atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sampai Juni 2022.

BACA JUGA: Perpanjangan PPnBM DTP Belum Diketok, Honda Sebut Penjualan Mobilnya Anjlok

Rumah susun dan rumah tapak dengan nilai hingga Rp 2 miliar diberikan insentif PPN DTP sebesar 50 persen dan diperhitungkan sejak awal kontrak.

"Dan diharapkan rumah diselesaikan dalam waktu 9 bulan," tambah Airlangga.

Selanjutnya, PPN DTP sebesar 25 persen juga diberikan untuk rumah tapak dan rumah susun senilai Rp 2 miliar sampai Rp5 miliar.

Presiden Jokowi juga menyetujui "front loading" bantuan sosial, yaitu perluasan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.

Jumlah bantuan sosial bagi setiap penerima sebesar Rp 600 ribu dan jumlah penerima diperkirakan  mencapai 2,76 juta yang terdiri dari satu juta PKL dan pemilik warung serta 1,76 juta nelayan dan penduduk ekonomi miskin ekstrim.

Pemberian bantuan tersebut akan dilaksanakan pada kuartal I 2022.

"Akan segera dilaksanakan dan presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama," ungkap Airlangga.

Untuk ituj (PEN) pada 2022 sebesar Rp 451 triliun yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi.

Tidak hanya untuk fasilitas fiskal dan perlindungan sosial, dana PEN juga akan disalurkan untuk sektor kesehatan. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Relaksasi PPnBM, Qoala Hadirkan Beragam Asuransi Perlindungan Mobil


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler