jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo membantah bahwa pernyataan calon presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pengambilan nomor urut di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (1/6) sebagai kegiatan kampanye.
Karena itu, menurut Tjahjo, Jokowi siap memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan klarifikasi.
BACA JUGA: Presiden Sindir TV One dan Metro TV
"Kalau Bawaslu mau minta keterangan, bagi kami tidak ada masalah, karena kami sudah mempelajari lebih detail undang-undang (UU Pilpres). Bahwa di situ, tidak ada unsur melakukan kampanye. Kita kan tahu aturan dan mekanisme," kata Tjahjo Kumolo, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (3/6).
Menurut Tjahjo, tim hukum pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) akan mengklarifikasi ke Bawaslu hari ini.
BACA JUGA: Klaim 52 Miliar untuk Jokowi-Ahok Cuma Bualan Adik Prabowo
"Sesuai undang-undang, ajakan Jokowi untuk memilih pasangan nomor urut 2 ketika pengambilan nomor urut tersebut, tidak memenuhi istilah kampanye," imbuhnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: KPK Periksa Direktur Produksi Perum PNRI Sebagai Saksi Korupsi e-KTP
BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN Belum Temukan Honorer K2 Bodong
Redaktur : Tim Redaksi