Jokowi Singgung Penyerapan Anggaran Kemenkes, Tunggu! Ini Data dari Komisi IX

Selasa, 30 Juni 2020 – 12:20 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi IX DPR menyatakan teguran Presiden Joko Widodo alias Jokowi terkait kecilnya realisasi anggaran penanganan Covid-19 bidang kesehatan yang hanya 1,53 persen dari total Rp 75 triliun, harus didudukkan dalam konteks yang tepat.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan anggaran penanganan Covid-19 bidang kesehatan telah mengalami kenaikan dari Rp 75 triliun menjadi Rp 87,55 triliun.

BACA JUGA: Jokowi Tegur Menkes di Ratas: Jangan Bertele-tele, Tunggu Apa Lagi?

"Dari total anggaran bidang kesehatan ini, Kementerian Kesehatan mengajukan anggaran Rp 54,56 triliun yang disetujui Kemenkeu hanya Rp 25,73 triliun," kata Melki, Senin (29/6), malam.

Melki menjelaskan perinciannya ialah pencegahan dan pengendalian Covid-19 termasuk penyediaan screening test Rp 1,503 triliun, pelayanan laboratorium Covid-19 Rp 33,53 miliar.

BACA JUGA: Menanggapi Pernyataan Keras Jokowi, Saleh Beber Kinerja Menkes Terawan

Kemudian, pelayanan kesehatan Rp 21,86 triliun, kefarmasian dan alat kesehatan Rp 136 miliar, pemberdayaan sumber daya manusia Rp 1,96 triliun, kesehatan masyarakat Rp 229,75 miliar.

"Dari total anggaran ini, anggaran yang sudah masuk DIPA (daftar isian perencanaan anggaran) Kemenkes sebesar Rp 1,96 triliun dengan realisasi sebesar 17,6 persen yaitu Rp 331,29 miliar untuk insentif tenaga kesehatan pusat dan Rp 14,1 miliar santunan kematian tenaga kesehatan," tutur Melki.

BACA JUGA: Dua Menteri Ini Layak Direshuffle?

Politikus Partai Golkar dari Nusa Tenggara Timur itu menyatakan bahwa selebihnya anggaran sebesar Rp 23,77 triliun masih dalam proses revisi DIPA dari Kemenkeu.

"Yang artinya anggaran ini belum masuk ke DIPA Kementerian Kesehatan sehingga belum bisa direalisasikan," tegasnya.

Selain itu, kata Melki, selisih anggaran penanganan Covid-19 di luar Rp 25,73 triliun yakni sebesar Rp 61,82 triliun dikelola melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara atau BA BUN Kementerian Keuangan dan juga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dia menegaskan Komisi IX DPR tentu sangat concern dengan realisasi anggaran penanganan Covid-19 yang saat masih belum optimal.

"Namun, Komisi IX DPR RI saat ini hanya bisa mengawal realisasi anggaran yang langsung dikelola oleh Kementerian Kesehatan," pungkas Melki. (boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler