Jokowi Singgung RUU Perampasan Aset, Puan: Apa Akan Menjadi Lebih Baik?

Kamis, 29 Agustus 2024 – 17:04 WIB
Puan Maharani dan Jokowi. Foto: IG puanmaharaniri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani bertanya kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bakal menjadi hal positif.

Dia berkata demikian demi menanggapi pertanyaan awak media setelah legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menghadiri rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).

BACA JUGA: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Ganjar: Itu Menjadi Tuntutan Masyarakat

"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Itu tolong tanyakan itu," kata Puan meminta awak media mempertanyakan kepada Jokowi.

DPR RI, kata cucu Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu, akan membahas undang-undang sesuai mekanisme. Termasuk, mendengarkan masukan masyarakat.

BACA JUGA: Kandidat Doktor Unair Ini Mendukung Langkah Presiden Jokowi Terkait RUU Perampasan Aset

"Setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan, kemudian persyaratan hukum," lanjut Puan.

Eks Menko PMK itu menyebut legislator DPR periode 2019-2024 akan fokus menyelesaikan tugas prioritas untuk sisa jabatan hingga Oktober mendatang.

BACA JUGA: Dorong Reformasi Hukum, Hardjuno Wacanakan Perampasan Aset Koruptor Tanpa Melalui Tuntutan Pidana

"Dalam masa waktu yang tinggal pendek ini, apakah kemudian sempat atau tidak sempat, jadi kami fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan," katanya.

Jokowi sebelumnya menyinggung RUU Perampasan Aset ketika mengomentari soal DPR RI yang cepat membatalkan Revisi Undang-Undang Pilkada.

Awalnya, Jokowi menyambut positif RUU Pilkada dibatalkan DPR dalam Rapat Paripurna meskipun sudah disetujui di tingkat Badan Legislatif (Baleg).

"Menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat itu hal yang baik, sangat baik," kata Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8).

Kepala negara berharap DPR RI bersikap sama terhadap regulasi lain seraya mengungkit nasib RUU Perampasan Aset yang belum disahkan legislatif.

"Harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," ujar Jokowi. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler