jpnn.com, BOGOR - Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi mengatakan Presiden Joko Widodo mengusulkan adanya sebuah Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepahaman terkait penempatan dan perlindungan tenaga kerja kepada Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.
Usulan ini didosorkan Presiden Ketujuh RI tersebut ketika menerima kunjungan kenegaraan Mahathir di Istana Bogor, Jawa Barat pada Jumat (29/6).
BACA JUGA: Midji Menang di Kalbar, Presiden Beri Ucapan Selamat
Pasalnya, MoU penempatan dan perlindungan TKI yang lama sudah berakhir pada 2016. Sejak saat itu, Indonesia-Malaysia sudah membicarakan mengenai kelanjutannya.
"Tapi sekarang kita dorong supaya cepat. Karena kalau vakum dari segi aturan akan menyulitkan kita dua-duanya untuk mengatur. Oleh karena itu kita dorong supaya negosiasi mengenai MoU penempatan dan perlindungan dapat segera diselesaikan," ucap Retno di Istana Bogor.
BACA JUGA: Mahathir Bicara soal WNI Halal dan Tak Legal di Malaysia
Selain itu, kedua pemimpin juga membicarakan kerja sama bidang pendidikan antara kedua negara bertetangga. Terutama untuk anak-anak para tenaga kerja Indonesia di Negeri Jiran.
"Tadi Tun (Mahathir) sudah menyampaikan terbuka, positif. Nanti kita followup dengan detailnya seperti apa. Memang sudah banyak sekali penambahan yang kita lakukan untuk community learning center (CLC) di Malaysia," sambung Retno.
BACA JUGA: Salak Bali Bu Mega dan Strategi Mahathir di Pertemuan 4 Mata
Terkait hal itu, katanya, dalam beberapa bulan terakhir pemerintah telah menambah sekitar 50 CLC yang ada di Malaysia.
Dia menekankan bahwa Indonesia ingin hak pendidikan untuk keluarga TKI di sana ditingkatkan.
Mahathir dalam pernyataan persnya usai bertemu Jokowi memang menaruh perhatian bagi anak-anak WNI di negaranya, terutama di Sabah dan Serawak belum ada fasilitas pendidikan untuk mereka.
"Anak-anak mereka perlu mendapat pelajaran dan dapat pergi ke sekolah. Ini akan kita betulkan," kata Mahathir.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahathir Ajak Jokowi Melawan Kampanye Hitam Eropa
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam