Jokowi: Status Kedaruratan Kesehatan tidak Dicabut karena Pandemi belum Berakhir Sepenuhnya

Jumat, 30 Desember 2022 – 15:48 WIB
Tangkap layar Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Negara Jakarta pada Jumat (30/12/2022) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan bahwa pemerintah tidak mencabut status kedaruratan kesehatan di tengah keputusan pencabutan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Hal itu dikarenakan pandemi Covid-19 belum berakhir sepenuhnya.

Menurut Jokowi, pandemi Covid-19 tidak bersifat per negara, tetapi sudah mencakup dunia. Oleh karena itu, status kedaruratan kesehatan tetap dipertahankan dan mengikuti status dari Public Health Emergency of International Concern Badan Kesehatan Dunia.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Kompolnas Bereaksi Begini

“PPKM dicabut mulai hari ini, nanti mendagri akan menerbitkan instruksi mendagri. Untuk status kedaruratan (kesehatan) tidak dicabut, karena pandemi belum berakhir sepenuhnya,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/12).

Dia memaparkan bahwa keputusan pemerintah mencabut PPKM, antara lain, dilandasi fakta bahwa Indonesia saat ini termasuk satu dari empat negara G20 yang dalam 10-11 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi.

BACA JUGA: Tok! Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM

“Kita ingat saat puncak (varian) Delta, kita berada pada angka 56.000 (kasus harian) pada Juli 2021 dan Februari 2022 kita alami lagi puncak tren karena Omicron berada pada angka 64.000 kasus harian. Saya kira data ini perlu saya sampaikan,” jelas Jokowi.

Saat ini, lanjut dia, kondisi pandemi makin terkendali, yang mana kasus harian per 29 Desember 2022 hanya 685, angka kematian di 2,39 persen, BOR berada di 4,79 persen, dan ICU harian di 297.

BACA JUGA: Sindir NasDem soal Capres Antitesis Jokowi, Hasto Pakai Kata Sadar & Menarik Diri

Kemudian, kata Jokowi, yang terpenting ialah pencabutan PPKM ini dilandasi tingginya cakupan imunitas penduduk. “Jadi, dari sero survei, kalau kita lihat angkanya pada Desember 2021 berada 87,8 persen, Juli 2022 berada di angka 98,5 persen. Artinya kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis, ini sebuah angka yang tidak sedikit,” pungkas Presiden Jokowi. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler