Jokowi Sudah Gerah dengan Mafia, Lalu Perintahkan Purnawirawan Jenderal Ini Segera Menyikat

Senin, 22 Agustus 2022 – 18:43 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/8). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, SIDOARJO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal (purn) Hadi Tjahjanto untuk serius dalam memberantas mafia tanah.

Menurutnya, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

BACA JUGA: Jokowi Meluncurkan Program Taksi Alsintan untuk Dorong Petani Lebih Mandiri

“Kalau masih ada mafia yang main-main, silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” ujar presiden dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/8).

Presiden menuturkan saat ini khususnya di Jawa Timur masih ada sekitar tujuh juta bidang yang belum memiliki sertifikat.

BACA JUGA: Saat Jokowi Bagikan Bansos di Pasar Larangan Sidoarjo, Ada yang Bahagia

Untuk itu, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” tambahnya.

BACA JUGA: Genjot Transformasi Digital, Jokowi Dinilai Sukses Percepat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Selanjutnya, Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat agar menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah.

Konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia, menurut Presiden, masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim 'ini tanah saya,' (tunjukkan) 'oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada', (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, presiden juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah.

Pada 2016, Presiden mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu.

“Saat itu 2016, saya minta buat lima juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak lima juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi tujuh juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi sembilan juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” kata presiden. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menantu Pak Jokowi Ajak Generasi Muda Mural Dinding Stadion Binaraga


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler