Jokowi Sudah Siap Teken Perppu Pilkada

Senin, 10 Agustus 2015 – 20:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah bersiap menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) untuk mengatasi masalah calon tunggal di pemilihan kepala daerah serentak 2015. Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, rancangan perppu tersebut sudah selesai disusun.

"Draft (perppu) sudah ada. Sudah disiapkan," kata Yasonna kepada wartawan di kantornya, Senin (10/8).

Yasonna enggan mengungkapkan isi rancangan perppu yang disusunnya tersebut. Yang jelas, lanjutnya, saat ini draf perppu tengah dikaji oleh Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Roem Kono Tantang Priyo, Rebutan Ketum MKGR

Yasonna enggan berspekulasi mengenai apakah presiden akan menyetujui rancangan tersebut atau tidak. Kader PDIP itu hanya mengatakan bahwa Jokowi kemungkinan akan membuat keputusan dalam waktu tujuh hari kedepan.

"Kita lihat nanti. Presiden akan nilai dalam tujuh hari ini karena kewenangan presiden. Lihat saja," ungkapnya.

BACA JUGA: Targetkan Proyek Kompleks DPR Tuntas Tahun 2018

Seperti diketahui, pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah terancam batal lantaran hanya diikuti oleh satu pasang calon saja. Jika tidak ada perppu, kemungkinan pemilihan kepada daerah di wilayah-wilayah itu akan diundur ke tahun 2017. (dil/jpnn)

BACA JUGA: PDIP Gandeng Hanura untuk Menangi Pilkada di Kabupaten Kelahiran SBY

BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Tunggal Bertambah, PDIP Desak Perppu Terbatas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler