Jokowi: Tak Ada Institusi Punya Kekuasaan Multak, Apalagi Diktator

Rabu, 09 Agustus 2017 – 15:10 WIB
Presiden Joko Widodo menghadiri simposium internasional "Mahkamah Konstitusi sebagai Pengawal Ideologi dan Demokrasi dalam Masyarakat Majemuk" di Universitas Sebelas Maret, Kota Surakarta, Jateng, Rabu (9/8). Foto: Setpres RI

jpnn.com, SOLO - Presiden Joko Widodo mengatakan di Indonesia yang memegang teguh konstitusi, praktik demokrasi dibangun secara sehat. Dalam konteks kelembagaan negara pun, dapat dipastikan adanya perimbangan kekuasaan antarlembaga, karena satu dengan yang lain saling mengawasi.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka simposium internasional "Mahkamah Konstitusi sebagai Pengawal Ideologi dan Demokrasi dalam Masyarakat Majemuk" di Universitas Sebelas Maret, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (9/8).

BACA JUGA: Demi Bertemu Jokowi di Istana, Mahmudin Bakal Berjalan Kaki 700 Km ke Jakarta

“Merujuk konstitusi kami, tidak ada satu pun institusi yang memiliki kekuasaan yang mutlak, apalagi seperti diktator," ujar Jokowi-sapaan presiden pada forum yang dihadiri delegasi negara-negara anggota Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC).

Di hadapan para ketua atau pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) maupun institusi sejenis dari berbagai negara beserta tamu undangan, mantan wali kota Surakarta itu menjelaskan, konstitusi dalam implementasinya juga dapat mencegah munculnya mobokrasi yang memaksakan kehendak atas nama jumlah massa.

BACA JUGA: Tak Rela Pemerintah Gunakan UU Haji, Sholeh Gugat UU PKH ke MK

Di sisi lain, dia menyampaikan masih adanya tantangan besar bagi Indonesia dalam menjalankan konstitusinya. Berbagai perubahan serta kondisi yang tak menentu mendorong Indonesia dan bahkan dunia untuk menjadikan konstitusi dapat dipahami dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

"Dunia berubah dengan cepat. Banyak hal-hal baru yang muncul dibandingkan dengan dahulu saat konstitusi negara kita masing-masing disusun. Tantangan-tantangan baru terus bermunculan seperti radikalisme, terorisme, perdagangan narkoba, perdagangan manusia, kejahatan siber," jelas presiden.

BACA JUGA: Puji Performa MK di Forum Internasional, Habib Aboe Bakal Hadir di Solo

Karenanya, peran Mahkamah Konstitusi di tengah terpaan gelombang tantangan tersebut menjadi sangat penting. Dalam praktiknya, kata Jokowi, MK menjadi pijar yang menerangi pemahaman sebuah negara.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa bangsa Indonesia memegang teguh konstitusi untuk memastikan adanya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak asasi manusia dan hak warga negara bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Dengan penghormatan itu maka setiap warga negara memiliki persamaan kedudukan dalam kehidupan bernegara. Tidak ada warga negara kelas satu, kelas dua, yang ada warga negara Republik Indonesia," tegasnya.

Simposium internasional yang secara resmi dibuka presiden berlangsung selama dua hari, 9-10 Agustus 2017 di Kota Surakarta. Pertemuan itu menjadi forum bertukar pikiran dan pengalaman bagi negara-negara anggota AACC, dalam memperkuat nilai-nilai konstitusi, negara hukum, dan prinsip-prinsip demokrasi.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat Sebut Cawapres untuk Jokowi Tergantung Situasi Jelang Pilpres


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler