Pria yang akrab disapa Jokowi tersebut pun menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengizinkan pendirian bangunan tanpa AMDAL. "Ya, yang namanya pembangunan khususnya apartemen itu harus ada AMDAL. Pembangunan apapun jika belum memiliki AMDAL ya tidak boleh dilakukan," tegas Jokowi saat ditemui di kantor KPK, Selasa (27/7).
Namun, politikus asal PDI Perjuangan itu mengaku belum tahu apakah di Jakarta ada bangunan yang didirikan tanpa memiliki AMDAL. Ia mengaku hingga kini pihaknya belum mendapatkan terkait adanya permasalahan AMDAL.
Jokowi menyerukan kepada warga untuk tidak ragu-ragu melaporkan pendirian bangunan yang melanggar ketentuan. "Kalau ada warga yang merasa dirugikan atas pembangunan apartemen tanpa AMDAL tersebut silahkan lapor ke saya, kalau sudah ada laporan pasti saya akan tindak lanjuti," pungkas Jokowi.
Sebelumnya, proyek pembangunan apartemen LA City di Lenteng Agung, Jakarta Selatan dipersoalkan karena diduga tak mengantongi AMDAL. Akibat proyek apartemen 24 lantai yang dibangun oleh PT Specta Properti Indonesia itu, ratusan warga di empat RT di RW 04 Kelurahan Lenteng Agung terkena imbas banjir, bising, tembok retak dan makin sulit mendapatkan air bersih dari sumur. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Usul Jokowi, Metromini Pilih Peremajaan Mandiri
Redaktur : Tim Redaksi