Jokowi Tak Akan Lantik Budi selama Berstatus Tersangka Korupsi

Kamis, 22 Januari 2015 – 16:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengambil langkah baru terkait pergantian pucuk pimpinan Polri pasca-penetapan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Andi menegaskan, presiden tetap menunda pelantikan atas Budi agar petinggi Polri itu fokus menghadapi kasus hukum yang membuatnya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Sampai sekarang belum ada perubahan arahan tentang pergantian pimpinan di kepolisan," kata Andi di Istana Bogor, Kamis (22/1).

BACA JUGA: Digelandang Polisi Ari “Padi” Tetap Modis

Menurut Andi,  selama belum ada kepastian status hukum Budi, maka Jokowi tidak akan melantik Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu sebagai orang nomor 1 di kepolisian. "Maksimal sampai ada status hukum yang jelas," jawab Andi saat ditanya mengenai sampai kapan pelantikan Kapolri ditunda.

Mengenai langkah Budi melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung, Andi enggan menanggapinya. Alasannya, langkah hukum yang dilakukan Budi tbukanlah urusan Istana.

BACA JUGA: Buat Apa Dibayar Kalau PNS Keluyuran?

"Proses hukum tentang penetapan Pak Budi Gunawan sebagai tersangka sepenuhnya diserahkan ke satu penegak hukum dan yang kedua kepada individu Pak Budi Gunawan sendiri‎," pungkasnya.(dil/jpnn)

 

BACA JUGA: Ari “Padi” Ternyata Mengkonsumsi Berbagai Narkoba

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktor Irwansyah Umbar Senyum di KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler