Jokowi Tak Berani Sebut Angka UMP

Jumat, 02 November 2012 – 16:34 WIB
JAKARTA—Dalam proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) saat ini, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, menyerahkan sepenuhnya kepada dewan pengupahan untuk menghitung besaran nilai UMP Provinsi DKI Jakarta.

“Tadi kan sudah dijelaskan oleh Menakertrans. Sekarang masih dalam proses pembahasan dengan Menteri, dan gubernur seluruhnya. Nanti kita tunggu hasilnya,” ungkap Jokowi ketika ditemui usai Rapat Koordinasi (Rakor) penepatan UMP di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (2/11).

Ketika disinggung mengenai besaran UMP yang layak untuk wilayah DKI Jakarta, Jokowi secara tegas menolak untuk menyebutkan besaran angkanya. “Saya pokoknya tidak mau ngomong angka. Tidak mau,” tegasnya.

Namun, Jokowi sempat mengakui bahwa dirinya mengetahui adanya demonstrasi di depan Balai Kota yang menuntut kenaikan upah. Menanggapi hal tersebut, Jokowi pun juga menjawab singkat.

“Mengenai demonstrasi di depan balai kota menuntut kenaikan upah, saya sudah tahu. Tadi pagi ketika saya berangkat ke sini (Kemenakertrans) juga sudah ada. Ya kita tunggu pembahasa ini saja,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah melakukan kegiatan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di beberapa pasar tradisional di wilayah DKI Jakarta. Survei tersebut bertujuan untuk menentukan  harga kebutuhan pokok yang objektif.

Selain itu, akan menjadi bahan bagi Dewan Pengupahan Daerah untuk menentukan upah minimum di DKI Jakarta yang juga melibatkan unsur buruh, unsur pengusaha, dan unsur pemerintah. (cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Dikritik Soal Penanganan UMP

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler