jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang sedang diproses untuk dibahas bersama DPR bisa selesai sebelum 100 hari kerja.
Hal ini disampaikan Jokowi ketika memberi pengarahan dalam Rapat Terbatas (Ratas) membahas perkembangan penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1).
“Melanjutkan pembahasan mengenai omnibus law hari ini, saya minta agar RUU-nya, naskahnya selesai dalam minggu ini,” ucap Presiden dalam rapat yang dihadiri anggota Kabinet Indonesia Maju.
Kedua, Jokowi meminta terutama kepada Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Jaksa Agung dan seluruh kementerian agar melakukan pendekatan kepada organisasi-organisasi terkait dengan kedua RUU tersebut.
Komunikasi dengan organisasi-organisasi itu harus berjalan paralel dengan pengajuan RUU tersebut ke DPR.
“Kami menargetkan omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja. Target kita harus selesai sehingga ada timeframe yang jelas," ucap Jokowi.
Bila ada persoalan-persoalan yang dihadapi dalam proses penyusunan, pengajuan maupun pembahasannya, mantan gubernur DKI Jakarta ini meminta agar segera disampaikan untuk dicari penyelesaiannya.
Terkait Omnibus Law Perpajakan, Jokowi meyakini reformasi yang akan dilakukan ke depan bisa memberikan pengaruh besar bagi negara, karena adanya berbagai daya tarik untuk dunia usaha.
“Negara kita akan bisa menjadi pusat gravitasi ekonomi regional maupun global karena memiliki sebuah daya tarik yang makin tinggi dalam sebuah ekosistem berusaha, ekosistem berinvestasi yang saya harapkan memiliki dampak yang besar bagi penciptaan lapangan kerja di negara kita," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Omnibus Law Memberikan Kepastian Kepada Pengusaha dan Pekerja
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam