Jokowi Tersandera Kepentingan Penyandang Dana

Sabtu, 02 November 2013 – 17:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komite Solidaritas Pekerja Indonesia, Muhammad Rusdi menyebut, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo tersandera kepentingan penyandang dana.

Pernyataan Muhammad Rusdi ini disamapikan karena pria yang akrab disapa Jokowi itu menetapkan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2014 sebesar Rp2,4 juta.

BACA JUGA: Gelontor Bansos Rp 80 M untuk 300 Lembaga

"Jokowi terjebak kepentingan penyandang dananya," kata Rusdi dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (2/11).

Rusdi menjelaskan, angka UMP yang ditetapkan Pemprov DKI jauh dari tuntutan baru yakni Rp 3,7 juta. Angka itu, kata dia, merupakah hasil perhitungan mereka sendiri.

BACA JUGA: Pemprov DKI Matangkan Lelang Jabatan Kepala Sekolah

"Hasil perhitungan kami melalui mekanisme benar. Penetapan UMP dan UMK tidak tepat. UMP ditentukan bupati hasil survei KHL, proyeksi inflasi dan produktifias," katanya.

Rusdi menyebut putusan Jokowi menetapkan UMP yang tidak sesuai tuntutan buruh menunjukan Jokowi tak layak jadi presiden."Dia tak mau mutusin angka lebih besar. Jadi jokowi tak bisa jadi pemimpin bangsa," katanya.

BACA JUGA: 3 Hari, 1.000 Kendaraan Ditilang

Rusdi menuturkan, kenaikan UMP itu bakal berimbas dengan kenaikan investasi di Jakarta. Hal itu didukung hasil riset Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "BKPM menyebut tingkat investasi naik dan banyak pengusaha yang akan berinventasi di Jakarta," katanya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Hari, 1.000 Kendaraan Ditilang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler