Jokowi Tidak Paham Prosedur Cuti Kampanye

Senin, 18 Februari 2013 – 16:44 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku tidak mengerti prosedur pengajuan cuti kampanye. Gubernur yang biasa disapa Jokowi itu tidak tahu bahwa surat cuti harus diajukan 12 hari sebelumnya.

"Wah nggak tahu. Secara kepatuhan sudah ijin Sabtu-Minggu," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/2).

Mantan Wali Kota Surakarta itu mengaku sudah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kegiatan kampanye mendukung calon gubenur Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki. Ia pun tidak tahu apakah izin cutinya sudah dikabulkan atau belum.

"Nggak ngerti saya, itu juga nggak ngerti," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi menghadiri acara kampanye pasangan cagub Rieke-Teten di Jawa Barat pada akhir pekan lalu. Namun, Mendagri Gamawan Fauzi mengaku menolak surat permohonan cuti Jokowi tersebut.

Mendagri menolak memberikan izin karena izin cuti yang diajukan Jokowi terlambat. Seharusnya, kata Gamawan, pengajuan cuti harus dilakukan 12 hari sebelumnya.

"Surat izin cutinya itu masuk hari Jumat (15/2) sekitar pukul 14.00 WIB, sementara acara kampanyenya dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu. Aturannya itu ketika Gubernur ingin melakukan kampanye maka izinnya harus masuk 12 hari sebelumnya karena akan diproses," terang Gamawan kepada wartawan belum lama ini. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Pasang Listrik Wajib Sertifikasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler