Jokowi Tidak Perlu Takut Jika Tak Lantik Komjen BG

Minggu, 01 Februari 2015 – 14:32 WIB
Jokowi Tidak Perlu Takut Jika Tak Lantik Komjen BG. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta tak perlu takut, jika nantinya tidak jadi melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Menurut pakar hukum tata negara, Refly Harun, hal itu sah-sah saja mengingat Komjen BG adalah seorang tersangka.

Refly menilai, solusi polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus kembali didasarkan pada hati nurani. 

BACA JUGA: FPMM Ingatkan Maluku Sudah 50 Tahun tak Masuk Kabinet

"Solusinya adalah, kembali pada akal sehat, hati nurani, rasionalitas, untuk memastikan bawah tersangka tidak dilantik menjadi pejabat publik. Entah itu Pak Budi Gunawan atau tidak, etika tertinggi tidak bisa membiarkan siapapun dia yang mendapat status tersangka dilantik menjadi pejabat publik," ujar Refly dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (1/2).

Refly juga mengatakan, situasi seperti ini lebih tepat menggunakan hati nurani dan rasionalitas untuk membuat kebijakan ketimbang berdasar pada hukum.

BACA JUGA: Emil Salim Dukung Kisah Bung Hatta Difilmkan

"Kalau kita berpegang pada hati nurani. Kalau dia (Komjen BG) legowo, sebaiknya mengundurkan diri. Di era SBY yang dijadikan tersangka disuruh mengundurkan diri. Ini belum menjadi pejabat kok ngga mau mengundurkan diri," tandasnya.

Menurut Refly, rekomendasi yang diberikan oleh tim independen bentukan presiden dinilai sudah tepat dan dianggap mewakili suara masyarakat. 

BACA JUGA: LIMA Ungkap Alasan Komjen BG Tidak Pantas Jadi Kapolri

"Rekomendasi itu cukup mewakili suara publik, mewakili rasionalitas dan hati nurani. Jadi ada ruang bagi kepoilisian untuk memperbaiki diri dan ada ruang bagi KPK untuk memperbaiki diri," katanya.

Sebelumnya Ketua Mahkamah Agung HM Hatta Ali juga berpendapat polemik KPK-Polri sebaiknya tidak didasarkan semata-mata pada hukum. Hatta berpendapat, keutuhan bangsa dan negara lah yang seharusnya menjadi tujuan.

"Menurut saya sebaiknya (permasalahan KPK-Polri) tidak semata-mata hukum, tapi ada penyelesaian demi keutuhan bangsa dan negara. Itu penyelesaian yang lebih baik dan di atas penyelesaian hukum," ujar Hatta. (adk/ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Posko Crisis Center AirAsia Ditutup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler