jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono kepada DPR RI.
Presiden Jokowi pun mengungkap alasannya mengusulkan Jenderal Agus Subiyanto menjadi calon tunggal Panglima TNI.
BACA JUGA: Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud Saat Kunker Jokowi Untuk Jaga Netralitas
Jokowi menilai bahwa jam terbang Agus Subiyanto, baik saat bertugas di teritorial, di administratif, dan di akademis, memenuhi syarat untuk dicalonkan menjadi Panglima TNI.
“Pertama, beliau, kan, Wakasad kemudian menjadi Kasad, tetapi kalau melihat jam terbangnya di teritorial, di administratif, di akademis, ini memenuhi semuanya,” kata Jokowi seusai melakukan groundbreaking pembangunan Bandara IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (1/11).
BACA JUGA: Jokowi: Ku Tak Bisa Jauh Darimu
Ketika ditanya siapa yang akan menggantikan Jenderal Agus sebagai KSAD, Jokowi mengaku belum membuat keputusan. Jokowi mengaku masih menunggu persetujuan dari DPR untuk Agus menjadi Panglima TNI.
"Ya belum, satu-satu. Ini (Panglima TNI) perlu memperoleh persetujuan dari DPR terlebih dahulu, baru setelah ada persetujuan kita berpikir Kasad yang baru," ujarnya.
BACA JUGA: Jokowi akan Resmikan Groundbreaking Bandara IKN Nusantara Hari Ini
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengirim surpres tentang penunjukan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI kepada DPR RI.
"Saya akan mengumumkan calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/10).
Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada 26 November 2023. DPR akan segera menindaklanjuti usul pergantian Panglima TNI tersebut, dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi