Jokowi Ungkap Alasan Tak Bisa Larang Warga Mudik

Kamis, 09 April 2020 – 19:55 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membeberkan alasan tidak melarang warga untuk mudik pada ramadan dan lebaran mendatang. Menurut Jokowi, ada dua pengelompokan yang harus dibahas secara utama mengapa dirinya tidak mengeluarkan kebijakan itu.

"Pemerintah juga mengalkulasi bahwa ada dua kelompok pemudik yang tidak bisa begitu saja kami larang-larang karena ada juga yang pulang kampung karena alasan ekonomi," kata Jokowi dalam konferensi pers melalui telekonferensi, Kamis (9/4).

BACA JUGA: Update Corona, 9 April: Penambahan Kasus Positif di Jakarta Melonjak

Kelompok pertama, kata Jokowi, banyak warga yang pulang kampung karena di kota telah diterapkan pembatasan sosial. Hal ini membuat mereka harus kembali ke kampung karena masalah ekonomi.

"Penghasilan mereka turun, bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan," kata dia.

BACA JUGA: 10 Perawat Meninggal dan Satu Positif Selama Pagebluk Corona

Sementara kelompok kedua, lanjut Jokowi, warga yang mudik karena tradisi yang sudah puluhan tahun dimiliki Indonesia.

Meski demikian, Jokowi menyatakan bukan tidak mungkin pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik. Dia mengaku akan terus memantau dan mengevaluasi kondisi di lapangan.

BACA JUGA: Pagebluk Corona di Indonesia Sudah Tersebar di 33 Provinsi

"Sekali lagi bahwa larangan mudik untuk ASN, TNI dan Polri serta pegawai BUMN, serta anak perusahaannya itu per hari ini bisa saya sampaikan," jelas Jokowi.

Jokowi juga mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah program agar warga Jabodetabek tidak mudik. Ada sejumlah bantuan sosial dan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga yang sudah disiapkan.

"Perlu saya sampaikan dari awal pemerintah sudah melihat bahwa mudik lebaran ini bisa menyebabkan meluasnya penyebaran Covid-19 dr Jabodetabek ke daerah-daerah tujuan," kata Jokowi. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler