Jomlo Mohon Bersabar, Lima Aplikasi Pencari Jodoh ini Baru Saja Diblokir

Kamis, 03 September 2020 – 06:45 WIB
Ilustrasi Aplikasi Tinder. Foto: Fox Business

jpnn.com, PAKISTAN - Pakistan mengumumkan telah memblokir lima aplikasi kencan online yang banyak digemari penggunanya.

Langkah pemblokiran yang disampaikan pada Selasa, 1 September 2020 itu bertujuan menutup platform yang dinilai menyebarkan konten tak bermoral.

BACA JUGA: Ini Tanda Anda Menemukan Pria yang Tepat

Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) mengatakan telah mengirimkan surat pemberitahuan pada manajemen dari lima aplikasi tersebut, lantaran "memiliki konten tak bermoral atau tak pantas yang berdampak negatif."

PTA melanjutkan jika surat tersebut dikirim ke Grindr, Tinder, Tagged, Skout, dan SayHi.

BACA JUGA: Hubungan Cinta Bisa Rusak karena Asumsi, Ini Penyebabnya

PTA meminta agar mereka menghapus layanan kencan dan memoderasi konten streaming mengikuti hukum setempat. Pemerintah juga mengatakan jika lima perusahaan itu tak merespons pemberitahuan sesuai dengan tenggat yang diberikan.

Empat perusahaan belum memberikan konfirmasi terkait surat tersebut, sedangkan SayHi merespons dengan tak memberikan komentar.

BACA JUGA: Ciri-ciri Pria sedang Jatuh Cinta pada Wanita

Tinder diketahui sebagai aplikasi kencan populer yang dimiliki oleh Match Group, sedangkan Tagged dan Skout dimiliki oleh Meet Group.

Grindr, yang mengidentifikasi diri sebagai jejaring sosial dan aplikasi kencan untuk LGBT, telah dijual oleh perusahaan China tahun ini, kepada investor bernama San Vicente senilai USD620 juta.

Data dari perusahaan analis Sensor Tower menyebut jika Tinder telah diunduh lebih dari 440 ribu kali di Pakistan selama 12 bulan terakhir. Grindr, Tagged, dan SayHi masing-masing diunduh sekitar 300 ribu kali, dan Skout sekitar 100 ribu kali di periode yang sama.

Sementara sejumlah kritik muncul akibat langkah ini. Mereka menilai jika Pakistan sedang berupaya membungkam kebebasan berpendapat di internet, dengan memblokir konten yang disebut imoral, serta media yang kritis pada pemerintah dan militer setempat.

Pada Juli, Pakistan mengeluarkan "peringatan terakhir" kepada TikTok atas video yang disebut eksplisit di  platformnya.

Sedangkan Bigo Live diblokir selama 10 hari dengan alasan yang sama. Pemerintah setempat juga menyebut sedang fokus untuk selanjutnya menangani Tiktok.

Minggu lalu, PTA juga meminta Youtube untuk segera memblokir video yang disebut tak pantas, imoral, telanjang, dan mengandung ujaran kebencian, dari penonton di Pakistan. (Rtr/ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler