Jonan: Angkot Wajib Pakai AC

Kamis, 22 Januari 2015 – 15:55 WIB
foto: ricardo jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengeluarkan aturan baru untuk angkutan kota (angkot). Setiap angkot nantinya wajib difasilitasi dengan menggunakan pendingin atau AC.

Aturan tersebut akan diberlakukan secara bertahap dan mulai berlaku tiga tahun mendatang. Tujuannya ialah untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan begitu, masyarakat akan merasa nyaman bila berada di angkutan dan tidak merasa kepanasan.

BACA JUGA: Ari “Padi” Beli Narkoba di Bandar Bernama Imin

“Mungkin tiga tahun lagi peraturannya. Tujuannya agar masyarakat semakin nyaman dengan kendaraan umum dan lebih banyak mengurangi kemacetan,” ucap Jonan saat ditemui di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/1).

Mantan Dirut PT KAI itu yakin, kebijakan baru tersebut bisa membuat pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum. Saat ini peraturan tersebut tengah memasuki tahap persiapan.

BACA JUGA: Bekas Gitaris Padi Dicokok Polisi

"Tujuannya supaya pengguna mobil, motor beralih ke angkot. Tanya masyarakat, dulu KRL tidak pakai AC sekarang pakai AC, gimana. Saya kira masyarakat akan setuju," tegas Jonan. (chi/jpnn)

 

BACA JUGA: Tiga Bulan Lagi, Jonan Bubarkan IDSC

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Abraham Sebut Komjen Budi Pengganjal Dirinya jadi Cawapres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler