Jonan Cari Alasan, Tarif Murah Jadi Sasaran

Kontroversi Hapus Tarif Murah Penerbangan Rute Domestik

Minggu, 11 Januari 2015 – 06:41 WIB
Foto Ilustrasi: Beky Subechi/Jawa Pos

jpnn.com - BISNIS jasa penerbangan memang istimewa. Jika pelaku bisnis lain menuntut izin kenaikan harga, para pengusaha jasa penerbangan justru sedih jika dipaksa melakukan hal yang sama. Sebab, sebagian besar pembeli tiket bukanlah kaum kaya, namun kelas menengah yang ingin keliling dunia dengan biaya semurah-murahnya.

Bagi petualang dengan dana minim dan berbekal ransel atau yang populer disebut backpacker, tiket pesawat murah adalah hal yang paling dicari. Bahkan, kelompok backpacker sering menggunakan trik-trik khusus untuk naik pesawat dengan mengeluarkan uang hanya seperti naik ojek.

BACA JUGA: Dorong Pemerintah Serius soal Pemerataan Pembangunan

Sayangnya, di Indonesia, trik-trik itu semakin sulit diterapkan. Mulai 1 Januari lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan tarif batas bawah penerbangan minimal 40 persen dari batas atas. Artinya, jika maskapai penerbangan untuk rute Jakarta–Surabaya menetapkan tiket termahal Rp 1 juta, tiket termurah tidak boleh kurang dari Rp 400 ribu. Kepala Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan J.A. Barata menegaskan, mulai 1 Januari 2015, tidak ada lagi tarif penerbangan kelas ekonomi di bawah Rp 500 ribu.

Claudia Kaunang, backpacker yang juga penulis buku Rp 3 Juta, Keliling Korea dalam 9 Hari, dengan tegas menolak aturan baru yang mematikan bisnis penerbangan bertarif murah atau low cost carrier (LCC) tersebut. ’’Setahu saya, hampir di seluruh negara ada LCC. Tapi, anehnya, Indonesia satu-satunya negara yang malah menghapus LCC,’’ katanya kepada Jawa Pos Sabtu (10/1).

BACA JUGA: Pelindo IV Segera Operasikan Kapal Pandu Rp 7 Miliar

Claudia yang juga menulis buku Rp 2,5 Juta Keliling Jepang itu mengungkapkan, penghapusan LCC, mau tidak mau, membuatnya merogoh kocek lebih dalam untuk membeli tiket maskapai full service yang mahal. Bukan hanya itu, penghapusan LCC juga dinilai bisa mematikan industri wisata dalam negeri secara perlahan-lahan.

’’Kalau harga tiket Jakarta–Denpasar lebih mahal dibandingkan harga tiket Jakarta–Singapura, tampaknya, orang akan berpikir berkali-kali untuk beli tiket liburan dalam negeri,’’ tuturnya.

BACA JUGA: Anggota DPR Anggap Kebijakan Jonan Bakal Jadi Tertawaan

Namun, Claudia tidak dapat berbuat banyak. Mau tidak mau, dia harus menyesuaikan dengan aturan tersebut. Sebab, kegemarannya sebagai budget traveler mengharuskannya untuk terus melakukan perjalanan ke berbagai destinasi, baik di dalam maupun luar negeri.

’’Terpaksa menyesuaikan. Untuk rute dekat seperti Surabaya–Semarang, biasanya saya naik pesawat. Sekarang saya naik kereta. Padahal, harga tiket kereta juga lumayan mahal,’’ katanya.

Bukan hanya penikmat perjalanan yang berkeluh kesah. Bagi Vemi Pramitasari Wijaya, pemilik butik di Malang dan Lumajang, Jawa Timur, penghapusan tarif penerbangan murah membuat dirinya harus memutar otak untuk mengatur pengeluaran usaha. Sebab, sebulan sekali dia harus pergi ke Jakarta untuk kulakan baju. ’’Biasanya nyari baju di Pasar Tanah Abang atau Thamrin City,’’ ungkapnya.

Dia harus sering terbang ke Jakarta karena stok di dua butiknya cepat habis. Sementara itu, model baju baru harus terus ada supaya pelanggan tidak bosan dengan stok lama di butik.

Setiap kulakan, dia dan suami harus menganggarkan sedikitnya Rp 3 juta untuk pergi ke Jakarta selama dua hari. Dana itu digunakan untuk membayar tiket pesawat Rp 2 juta serta hotel dan makan Rp 1 juta.

’’Saya selalu pesan ke agen tiket langganan supaya dicarikan tiket pesawat yang di bawah Rp 500 ribuan. Kadang bisa dapat yang Rp 300 ribu–Rp 400 ribu per orang,’’ ungkapnya.

Tapi, sekarang Vemi lemas mendengar tarif murah maupun promo bakal tidak ada lagi. Sebab, margin keuntungan penjualan baju di butiknya tidak terlalu besar.

’’Kalau sekali kulakan untung Rp 8 juta–Rp 9 juta, itu sudah bagus. Tapi, jika akomodasi kulakan jadi mahal sampai Rp 5 jutaan, ya langsung habis,’’ ujarnya.

Hilangnya tiket murah juga menjadi buah bibir para mahasiswa. Misalnya, Vina Romadhona, 22, mahasiswi di salah satu universitas swasta di Palembang. Dia mengungkapkan, tiket murah itu sangat diperlukan untuk agenda liburan tahunan bersama teman-teman.

’’Biasanya kami setahun sekali berlibur ke tempat yang agak jauh seperti Jakarta, Bandung, dan Jogja. Rombongan 5–6 orang,’’ katanya.

Dia bersama geng paling suka memburu tiket dari beberapa maskapai LCC. Tarifnya tentu terjangkau kantong anak muda.

’’Misalnya, dulu pernah dapat tiket Palembang–Jakarta cuma Rp 200 ribuan. Normalnya Rp 400 ribu–Rp 500 ribu. Tapi, pesannya harus jauh-jauh hari, 4–5 bulan sebelum berangkat. Lumayan lah bisa hemat separo biaya. Kalau enam orang, kan cuma Rp 1,2 juta dari seharusnya Rp 3 jutaan,’’ tuturnya.

Ingatan tentang terbang bersama teman-teman itu kini tinggal kenangan. Padahal, dia dan teman-teman sudah merencanakan untuk pergi ke Gunung Bromo di Jawa Timur akhir tahun nanti. ’’Harusnya pemerintah berpikir untuk kami-kami, tidak malah menyenangkan pihak maskapai,’’ tegasnya.

Dia berharap pemerintah membatalkan kebijakan tentang tarif batas bawah itu sehingga pariwisata Indonesia bisa berkembang pesat. ’’Sayang sekali jika Indonesia yang indah ini dengan banyak tempat wisata tidak ditunjang tarif penerbangan yang murah. Masalah keselamatan itu kan tanggung jawab masing-masing maskapai dan pemerintah,’’ ungkapnya.

Pengamat pariwisata Sapta Nirwandar memiliki pendapat senada. Pemerintah harus mengakui bahwa maskapai berbiaya murah terbukti mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara ke tanah air.

Menurut dia, LCC bukan sesuatu yang haram karena bisnis maskapai sudah memiliki standar keselamatan yang tinggi. ’’Keselamatan itu nomor satu. Tapi, maskapai bebas melakukan efisiensi agar bisa menawarkan tiket murah,’’ katanya.

Dia berpendapat, hal yang diperlukan saat ini sejatinya adalah pengawasan yang lebih ketat, termasuk upaya penegakan hukum terhadap segala aturan pada sektor penerbangan. Sapta menegaskan, pada dasarnya tidak ada korelasi langsung antara harga tiket murah dan jaminan keselamatan penumpang.

’’Tiket murah itu lebih pada efisiensi. Misalnya, maskapai LCC itu memberikan pilihan untuk fasilitas seperti bagasi yang minim. Jika ingin lebih, ada tambahan biaya. Juga, tanpa makanan dan tidak ada pilihan tempat duduk. Jadi, itulah yang membuat harga tiket LCC murah. Namun, keselamatan adalah hal lain. Ada standar tersendiri yang harus dipatuhi,’’ jelasnya.

Karena itu, dia meminta pemerintah meningkatkan fungsi pengawasan dan law enforcement pada sektor penerbangan di tanah air, tidak malah serta-merta menghapus tiket pesawat murah.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo tidak mau gegabah menanggapi langkah Menhub Jonan. Di satu sisi, dia mengakui tiket murah memang diperlukan untuk meningkatkan stimulus terhadap masyarakat agar menggunakan pesawat. Apalagi bagi mereka yang suka berwisata.

Namun, di sisi lain, dia menganggap Kemenhub perlu turun tangan untuk mengatur tiket pesawat murah. Alasannya, muncul indikasi harga murah tidak berasal dari efisiensi. Tetapi, tiket pesawat murah sengaja dipatok untuk ’’membunuh’’ maskapai lain. ’’Lihat saja, ada beberapa maskapai yang tidak mampu bersaing, lantas mati,’’ katanya.

Memang, sejak kejadian jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 yang diikuti rencana Menhub Jonan untuk mengubah kebijakan harga tiket, ada aduan dari protiket murah. Warga berharap tiket murah tidak dihilangkan. Nah, sekarang YLKI sedang mengkaji motif Kemenhub mengeluarkan kebijakan baru itu.

’’Kalau spiritnya membangun kompetisi yang sehat dan memberikan jaminan keselamatan supaya lebih baik, Kemenhub memang harus intervensi,’’ katanya.

Dia berharap kebijakan baru soal tiket pesawat bisa menguntungkan siapa saja, baik maskapai lama maupun baru, termasuk masyarakat selaku pengguna jasa. (dee/wir/dim/c5/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Tarif Murah tak Terkait Keselamatan Penerbangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler