Jonan: Sopir Angkot Ugal-ugalan karena Kejar Setor

Selasa, 08 Desember 2015 – 14:03 WIB
Kecelakaan maut KRL vs Metromini FOTO: TMC Polda Metro

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta kementeriannya membuat beberapa badan usaha yang bisa mengkoordinir sopir metro mini maupun angkutan umum lainnya.

Dengan begitu, menurutnya, para sopir transportasi umum bisa mendapatkan subsidi secara resmi dan tak perlu mengejar setoran berlebihan. 

BACA JUGA: Polda Metro Jaya: Sopir Salah, KAI Tak Sesuai Prosedur

Ini disampaikan Jonan menyusul kecelakaan antara metro mini dan KRL yang diduga akibat sopir yang berambisi mengejar setoran.

"Diberi subsidi supaya sopirnya itu dapat honor berdasarkan kilometer jalan, bukan berdasarkan penumpang. Kalau berdasarkan penumpang, ya semangatnya untuk jaga keselamatan kurang, karena ngejar setoran," ujar Jonan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (7/12).

BACA JUGA: Wow, Hampir Setengah Bangunan di Depok Tanpa IMB

Sementara itu, terkait adanya kendaraan umum seperti metro mini yang sudah tidak layak pakai, Jonan mengatakan, sudah membuat aturan khusus sejak awal kepemimpinannya. Peraturan itu mengharuskan penyediaan kendaraan umum yang layak dan standar untuk masyarakat. 

Jonan mengatakan, peraturan itu berlaku 3 tahun. Saat ini, baru diimplementasikan selama setengah tahun.

BACA JUGA: Wuihh... Pemprov DKI Berniat Beli Lahan Bekas Kedubes Inggris

"Kendaraan umum itu harus berpengatur suhu ruangan dan macam-macam detailnya. Tapi dalam 3 tahun. Enggak bisa serta merta. Kalau serta merta saya kira minimal sepertiga daripada bus sedang enggak beroperasi nanti. pelan-pelan aja," tandas Jonan. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh! Pengamat Transportasi Sebut Tragedi Metro Mini vs KRL Sudah Terencana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler