Jonan Surati Gubernur Jateng Terkait Izin Bus Rukun Sayur

Senin, 20 Juli 2015 – 21:59 WIB
dok jpnn

jpnn.com - ‎JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengirim surat ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait izin bus Rukun Sayur. Sebab, Jonan mendapat informasi bus itu tidak layak menyandang status Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Selama ini, Rukun Sayur merupakan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Sebagaimana diketahui, bus itu mengalami kecelakaan dan mengakibatkan 12 orang meninggal di Tol Palimanan-Kanci, Selasa (14/7).

BACA JUGA: OC Kaligis Jadi Tahanan KPK, Pengacara Ini tak Heran

"‎Saya udah nulis surat ke Gubernur Jawa Tengah minta dicek ulang kenapa dikasih izin bus AKDP itu menjadi bus AKAP?" ucap Jonan di Pusat Koordinasi Monitoring Lebaran Kementerian Perhubungan di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (20/7).

Dalam suratnya, Jonan juga mempertanyakan proses pemeriksaan yang dilakukan Dinas Perhubungan di Jawa Tengah terhadap bus Rukun Sayur. "Waktu dikasih izin apakah sudah cek kelaikannya atau enggak oleh Dinas Perhubungan di Jawa Tengah? Itu saya minta Pak Gubernur Jateng tolong dicek lagi," ujar Jonan.

BACA JUGA: Mendagri Minta Polisi Cepat Tanggap Menguak Akar Rusuh Tolikara

Mantan Direktur Utama PT KAI ini ‎menyarankan Ganjar memberikan sanksi apabila menemukan ada pelanggaran. Namun, Jonan tidak mau memberikan rekomendasi mengenai bentuk sanksi yang harus diberikan Ganjar.

"Enggak tahu, biar gubernur yang mutusin. Biar gubernur yang beri sanksi, karena kalau di AKDP itu gubernur yang ngasih (sanksi), bukan saya. Kalau AKAP saya yang beri sanksi," ujar Jonan. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Tahun Depan, TKB CPNS Juga Pakai CAT

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy Minta PNS Segera Balik ke Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler