jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan belum memikirkan besaran kenaikan tarif angkutan kota (angkot) terkait keharusan sarana transportasi publik itu harus dilengkapi pengatur suhu ruang alias AC. Namun, Jonan memastikan keharusan angkot berpendingin ruangan itu tak akan berimbas banyak pada kenaikan tarif.
"Saya belum tahu naikkan berapa persen tarifnya (angkot ber-AC), tapi hanya sedikit. Kami akan sosialisasikan dengan Organda," ujar Jonan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1).
BACA JUGA: Bio Farma Targetkan 1.750 Kendaraan Ikuti Uji Emisi
Jonan menambahkan, dengan adanya aturan yang mengharuskan angkutan kota ber-AC maka warga yang biasa menggunakan kendaraan pribadi pun akan beralih transportasi umum. Dengan begitu, kemacetan bisa berkurang.
"Tujuannya agar masyarakat semakin nyaman dengan kendaraan umum dan lebih banyak mengurangi kemacetan. Supaya pengguna mobil, motor juga beralih ke angkot," ujar mantan Dirut PT KAI ini.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Bandara Adisutjipto Sudah Overload
BACA JUGA: Duh...90 Perusahaan Tunda Investasi Rp 400 Triliun
BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Juta Rumah Tangga Belum Teraliri Listrik
Redaktur : Tim Redaksi