jpnn.com, PRANCIS - Seorang pria bernama Jonathan Daval divonis penjara 25 tahun setelah terbukti bersalah membunuh dan membakar jasad istrinya, Alexia Daval, pada Oktober 2017.
Keputusan itu dibacakan pengadilan di Prancis, pada Sabtu lalu, kepada terdakwa yang berusia 36 tahun. Dia mengaku menyesal kepada orang tua istrinya. Putusan itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yang meminta hukuman seumur hidup.
Peristiwa yang terjadi pada Oktober 2017 itu diawali dari laporan Jonathan Daval tentang hilangnya istrinya, Alexia Daval, seorang bankir berusia 29 tahun.
Dia melapor jika istrinya pamit untuk jogging dan tak pernah kembali. Ternyata, istrinya meninggal setelah dihajar oleh Jonathan dan jasadnya dibakar di hutan tak jauh dari lokasi istrinya sering jogging.
BACA JUGA: Diko Nugraha Cs Bakar Produk Asal Prancis
Bagian tubuhnya kemudian ditemukan dua hari berikutnya. Sebagian terbakar, dan sebagian tertutup ranting.
Kematiannya kemudian memantik gerakan 10 ribu parade di kota Gray. Perempuan juga menggunakan simbol khusus ketika jogging, untuk mengingat peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu.
BACA JUGA: Begal Sadis Beraksi, Joko Susilo Meregang Nyawa Ditembak, Sang Istri Histeris Minta Tolong
Setelah penemuan jasadnya, Daval muncul dengan air mata, dalam telekonferens dengan mertuanya. Namun, tiga bulan kemudian, jaksa mengumumkan jika Daval mengaku telah membunuh istrinya.
Selama penyelidikan, Daval telah mengubah kisahnya beberapa kali. (bbc/ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia