Jos Rek! Ribuan Bonek Kawal Sidang Persebaya 1927

Kamis, 30 Juni 2016 – 12:07 WIB
Bonek turun ke jalan. Foto: Twitter

jpnn.com - SURABAYA – Ribuan Bonek turun ke jalan untuk mendukung sang tim kesayangan Persebaya Surabaya 1927, Kamis (30/6). Aksi dilakukan karena hari ini ada sidang pembacaan putusan tentang hak merek dan logo Persebaya di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Sejak pukul 07:00 WIB, ribuan Bonek sudah berkumpul di Taman Apsari, Surabaya. Dipimpin Presidium Arek Bonek 1927 Andie “Peci” Kristiantono, mereka bersama-sama konvoi menuju PN Surabaya yang di Jalan Arjuno.

BACA JUGA: Jakmania Diharamkan Masuk Stadion Sampai ISC Rampung

Menurut Andie, pihaknya berkomitmen mengawal kasus itu hingga mendapatkan kepastian bahwa merek dan logo Persebaya merupakan milik PT Persebaya Indonesia (PI) yang berkantor di Jalan Karang Gayam.

”Kami akan penuhi jalanan depan Pengadilan Niaga Negeri Surabaya,” kata Andie.

BACA JUGA: Sudah Move On, Macan Kemayoran Siap Terkam Pesut Etam

Saat ini, PT PI merupakan pemegang sertifikat merek dan logo Persebaya berdasar surat keputusan Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

SK itu kemudian digugat PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) yang dipimpin Gede Widiade yang juga pemilik klub Bhayangkara Surabaya United.

BACA JUGA: Selamat Datang Kembali Bapak Persib

Kuasa hukum PT PI Anjar Wikinadi yakin putusan hakim condong ke pihaknya. ”Bukti-bukti yang kami ajukan tidak sekadar kuat, tapi juga memang faktual. Tidak ada yang dilebih-lebihkan,” tegasnya kemarin.

Salah satu bukti kuat yang disampaikan pihak PT PI kepada majelis hakim pengadilan negeri adalah surat pengesahan dari PSSI melalui Badan Liga Indonesia tentang badan hukum klub Persebaya.

”Kami memang punya surat resmi atau istilahnya akta lahirnya Persebaya. Nah, bukti surat lahir itu yang tidak dimiliki PT MMIB,” sambung pria berkacamata tersebut. (rah/fim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssst...Djanur Bawa Jurus Baru dari Italia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler