Jozeph Paul Zhang Mengaku Nabi ke-26

Novel Bamukmin: Sanksinya Wajib Dibunuh

Rabu, 21 April 2021 – 00:18 WIB
Novel Bamukmin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin merespons Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 dalam agama Islam.

Jozeph bahkan menantang semua pihak untuk melaporkannya ke polisi. Pernyataan Jozeph itu diungkapkan melalui video yang viral di media sosial.

BACA JUGA: Isu Jokowi Me-reshuffle Menteri Inisial M, Begini Analisis Pengamat

Menurut Novel, dalam hukum islam sanksinya wajib dibunuh.

"Dalam hukum islam sanksinya wajib dibunuh," kata Novel kepada JPNN.com, Selasa (20/4).

BACA JUGA: Isu Reshuffle Mencuat, Akademisi Nilai Pemerintah Butuh Gagasan dan Semangat Baru

Novel menegaskan, mengaku nabi ke-26 sangat menghina ajaran Islam.

"Apalagi (mengaku) urutan nabi ke-26 jelas sangat menghina sekali ajaran islam," ujar Novel.

BACA JUGA: Polri Menindak Tegas Joseph Paul Zhang, Begini Reaksi Petrus Selestinus

Novel menegaskan, pernyataan Jozeph bagian dari upaya komunis mengadu domba umat beragama sehingga terjadi konflik. Puncaknya, kata dia, menggeser nilai-nilai agama.

"Ini bagian upaya komunis dalam mengadu domba umat beragama agar selalu terjadi gesekan terus menerus dan puncaknya ingin menggeser nilai-nilai agama," ujar Novel.

Dia berharap, aparat segera menindak tegas terhadap Jozeph.

"Aparat segera bertindak tegas dan tidak ada pilih kasih kepada siapapun karena sudah cukup pelaku yang diduga penista agama," kata Novel. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler