JPKP Minta Polri Batalkan Status Tersangka 9 Warga Kelompok Tani di IKN

Jumat, 22 Maret 2024 – 02:25 WIB
Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) bersama istri-istri para petani Sawit Kelompok Tani Saloloang berfoto dengan Presiden Jokowi di Bandar Udara Sepingan, Balikpapan, Kalimantan Timur pada 2 Maret 2024. Foto: JPKN

jpnn.com, JAKARTA - Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membatalkan status tersangka sembilan petani Sawit Kelompok Tani Saloloang, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.

JPKP menganggap tidak ada niatan dari warga itu untuk mengancam aparat, apalagi menghalangi pembangunan Proyek Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN).

BACA JUGA: BKN Sebut 25 Instansi Sudah Menyatakan Siap Pindah ke IKN, Ini Daftarnya

“Tidak pernah ada sedikit pun masyarakat mau menggunakan parang dan mandau itu untuk mengancam kapolsek, bupati, tim terpadu maupun kontraktor. Parang dan mandau itu murni digunakan untuk bertani, termasuk hari itu untuk membuka jalur untuk jalan bagi kemudahan tim pada saat verifikasi tanam tumbuh,” kata Ketua Umum JPKP Maret Samuel Sueken dalam keterangannya, Rabu (20/3).

Maret Samuel menambahkan pemberitaan media massa yang menyebut sembilan petani itu ditangkap karena mengancam dan menghalangi Pembangunan Proyek Bandara VVIP IKN dengan menggunakan senjata tajam, sama sekali tidak benar.

BACA JUGA: Ratusan PNS & PPPK Bakal Dimutasi ke Otorita IKN, Begini Skema Pemindahannya

“Yang benar adalah lahan warga digusur padahal belum dilakukan verifikasi dan identifikasi tanam tumbuh yang seharusnya dilakukan. Jadi, kalimat mengancam dan menghalangi proyek sangatlah tidak benar,” sambung Maret Samuel.

Untuk diketahui, pada Sabtu (24/2), polisi menangkap sembilan petani sawit dari Kelompok Tani Saloloang karena dituduh mengancam para pekerja proyek pembangunan bandar udara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kaltim.

BACA JUGA: Ratusan Ribu PNS Ikut Uji Kompetensi Pemindahan ASN ke IKN

Awal Maret lalu, Polda Kaltim menangguhkan penahanan mereka. Meski sudah tidak ditahan, kesembilan warga ini masih berstatus sebagai tersangka.

Maret Samuel juga menyebutkan Kelompok Tani Saloloang tidak pernah setuju dengan keinginan Pj Bupati Penajam Paser Utara untuk menerima relokasi yang hanya berpedoman dengan PerPres No 62 Tahun 2018 dan Perpres No. 78 Tahun 2023 karena lahan mereka bukan Tanah Terlantar.

“Mereka pemilik lahan turun temurun puluhan tahun sebelum ada TKA, sebelum ada HGU sehingga pendekatan payung hukumnya berdasarkan Undang-Undang Reforma Agraria yang tepat adalah PerPres No. 86 tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan umum,” kata Maret Samuel.

Dia menambahkan persoalan menjadi lebih rumit tatkala munculnya nama-nama fiktif di atas Peta Bidang lahan milik Kelompok Tani Saloloang, sedangkan nama petani sendiri dihilangkan. Dari awal bergulirnya isu pembangunan Bandara VVIP IKN, Kelompok Tani Saloloang tidak pernah diundang dalam sosialisasi.

“Kecuali yang terakhir kali dikumpulkan oleh bupati ratusan orang korban terdampak. Saat itu warga sempat menyuarakan apa yang dialami tetapi tidak juga dihiraukan,” tutur Maret Samuel.

Dia menambahkan nama-nama fiktif yang diplot di atas lahan warga sebagian yang sudah membuat pernyataan kalau mereka sendiri tidak pernah merasa memiliki, membeli, atau berkebun di lahan tersebut. Bahkan mereka tidak tau di mana tempat akan di bangun Bandara VVIP dimaksud.

“Warga tidak ingin pemerintah membayar sesuatu kepada orang yang salah, membayar kepada nama-nama fiktif yang adalah orang yang sebenarnya tidak punya hak. Kekeliruan ini justru kami berusaha menjaga agar aparat negara tidak terperangkap dan melanggar hukum memperkaya orang lain menggunakan uang negara untuk kepentingannya," jelas dia.

Karena itu, JPKP mendesak aparat terkait untuk mengusut siapa yang berada di balik kekisruhan ini.

“Saya kira aparat harus meluruskan kekacauan ini. Siapa dalang di balik kekacauan ini harus diungkap,” pungkas Maret Samuel. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa Milenial dan Gen Z yang Tertarik Pindah ke IKN?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
JPKP   petani   Polri   Jokowi   IKN  

Terpopuler