Ratusan PNS & PPPK Bakal Dimutasi ke Otorita IKN, Begini Skema Pemindahannya

Selasa, 19 Maret 2024 – 14:43 WIB
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto didampingi dua deputinya. Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bukan sekadar wacana.

Pemerintah, bahkan sudah merencanakan akan melaksanakan upacara 17 Agustus 2024 di IKN. 

BACA JUGA: Otorita IKN Batalkan Pembongkaran Rumah Warga Pemaluan Kaltim

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto skema mengatakan pihaknya sudah menyiapkan skema pemindahan ASN ke IKN.b;nb

"Pemindahannya mulai tahun ini, tetapi belum tahu bulan apa. Yang pasti upacara kemerdekaan nanti di IKN, " kata Haryomo dalam konferensi pers tentang pemindahan ASN ke IKN di Jakarta, Selasa (19/3). 

BACA JUGA: Reaksi AHY soal Konflik Warga Pemaluan Kaltim dengan Otorita IKN

Dia menjelaskan BKN telah menyiapkan SDM bagi OIKN sebagai lembaga yang relatif baru terbentuk berdasarkan UU No 3 Tahun 2022 tentang ibu Kota Negara pada Pasal 4.

Sampai Maret 2024 BKN telah memproses ASN yang berasal dari berbagai instansi untuk mutasi ke OIKN dan pengadaan CASN formasi TA 2023

BACA JUGA: Wujudkan Kota Dunia untuk Semua, Otorita IKN Gelar Rakornas Perdana

Adapun skema pemindahannya sebanyak 24 instansi, ASN yang ditugaskan 1 PNS. Ditambah dengan 190 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil pengadaan CASN formasi OIKN 2023.

Selain itu, pengangkatan jabatan pimpinan tinggi (JPT) melalui Keputusan Presiden sebanyak 2 PPPK. 

"Jadi, total ASN PPPK maupun PNS yang akan dipindahkan ke IKN sebanyak 247," ucapnya. 

Walaupun pemerintah akan memindahkan PPPK karena merupakan jabatan fungsional, tetapi tidak semua diboyong ke IKN.

Menurut Haryomo, PPPK yang dipindahkan hanya di instansi pusat, sedangkan pegawai daerah tidak. 

Dia mencontohkan guru dan dosen. Kedua jabatan ini fungsional, tetapi pegawai daerah. 

"PPPK yang mengabdi di satuan pendidikan tidak akan dipindahkan, karena. mereka pegawai daerah, " pungkasnya. (esy/jpnn) 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler