JPU Bacakan Tuntutan Terhadap Medina Zein, Ibunda Berharap Begini

Selasa, 20 September 2022 – 03:49 WIB
Terdakwa Medina Zein di PN Jakarta Selatan, Senin (8/8). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Instagram (selebgram) Medina Zein telah mendengarkan pembacaan tuntutan untuk dua kasus yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/9).

Dua kasus itu, yakni atas dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea dan dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.

BACA JUGA: Rezeki Sedang Seret? Ini Doa Rasulullah SAW Saat Keluar Rumah

Ibunda Medina Zein, Tien Wartini yang hadir di persidangan pun ikut menyaksikan pembacaan tuntutnya itu.

Lalu, bagaimana tanggapan ibunda Medina Zein atas tuntutan yang dibacakan oleh JPU terhadap sang putri?

BACA JUGA: Pengalaman Mistis Titi Kamal Saat Syuting Film Horor, Dari Dengar Suara Nenek Hingga Lihat Ini

"Semoga pledoi yang dibikin ada ke arah yang meringankan atau ini semua menemukan yang baik-baik," ujar Tien Wartini.

Dia masih berharap agar Medina bisa segera menghirup udara bebas.

BACA JUGA: Kerap Gagal Menyanyikan Lagunya Sendiri, Keisya Levronka Sampai Datangi Psikolog

Sebagai seorang ibu, Tien ingin melihat putrinya kembali berkarya.

"Harapannya bebas, ikut berkarya kembali, ikut menguatkan saja ekonomi keluarga karena kami di sini terus terang sangat, bukan terganggu lagi, sulit untuk bergerak," tutur Tien.

Sebelumnya, Medina Zein dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dikurangi masa tahanan dan denda sebesar Rp 200 juta terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.

Jika denda tidak dibayar, diganti dengan hukuman enam bulan.

Terkait kasus yang dilaporkan oleh Marissya Icha, Medina Zein dituntut setahun pidana penjara dikurangi masa tahanan.

Medina Zein juga didenda Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman enam bulan.(mcr7/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler