JPU Dalami Skenario Pembunuhan Brigadir J Lewat Komunikasi HT Ajudan Ferdy Sambo

Rabu, 09 November 2022 – 23:17 WIB
Brigadir Adzan Romer, mantan Ferdy Sambo memberikan kesaksian pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Polri Brigadir Adzan Romer mengungkapkan para ajudan Ferdy Sambo sering berkomunikasi menggunakan handie-talkie (HT).

Mantan ajudan Ferdy Sambo itu mengungkapkan hal tersebut untuk menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan terhadap Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (9/11).

BACA JUGA: Adzan Romer Ceritakan Suasana setelah Brigadir J Tewas, Kuat Maruf & Ricky Rizal Membisu

Kuat dan Ricky merupakan terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terdakwa lain dalam perkara itu ialah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta Richard Eliezer alias Bharada E.

Pada persidangan itu, JPU bertanya kepada Adzan Romer ihwal sarana komunikasi yang dipakai para ajudan Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Brigadi Azdan Romer Melihat Ferdy Sambo Membawa Pistol, Ini yang Terjadi

"Biasa kami pakai handphone, biasa juga kami pakai HT," kata Romer di kursi saksi.

Baca juga: Kesaksian Brigadir Daden soal Grup WhatsApp di Lingkaran Ferdy Sambo, Ada ABS

BACA JUGA: Nomor Hp Brigadir J Tiba-Tiba Keluar dari Grup Obrolan Keluarga, Ada yang Kaget, Waduh

JPU pun menanyakan frekuensi HT para ajudan Ferdy Sambo.

"HT itu frekuensinya berbeda atau frekuensinya saling terkoneksi antara satu ajudan dengan yang lain?" tanya JPU.

Romer menjawab HT para ajudan satu frekuensi. "Sama, Pak," ucapnya.

Selain itu, JPU juga menanyakan komunikasi salah satu ajudan Ferdy Sambo, Prayogi Iktara Wikaton, kepada Romer. Jaksa bermaksud menggali apakah komunikasi melalui HT itu terdengar oleh ajudan lainnya.

JPU bertanya soal itu guna menggali informasi tentang kegiatan para ajudan kumpul-kumpul di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jaksel, sebelum Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022.

"Kalau pada saat kumpul-kumpul di Saguling?" tanya JPU.

Namun, Romer mengaku tidak mendengar soal itu.

"Tidak mendengar apa-apa, Pak," jawab Romer.

Jawaban Romer mendorong JPU menyodorkan pertanyaan lanjutan.

"Mengapa saat itu tidak terdengar?" ucap JPU.

"Kami tidak tahu, Pak. Mungkin kalau ada komunikasi yang sedang dilakukan, headset yang di telinga saya pasang," tutur Romer.

"Berarti kalau headset tidak terpasang tidak terdengar?" tanya jaksa lagi.

"Tidak terdengar, Pak," kata Romer.

Surat dakwaan yang disusun JPU menyebut Ferdy Sambo menyusun skenario pembunuhan Brigadir J di lantai tiga rumah pribadinya, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jaksel pada 8 Juli 2022

Mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu sempat meminta Ricky Rizal menembak Brigadir J.

Namun, Ricky Rizal tidak bersedia melakukannya dengan alasan tidak kuat secara mental.

Syahdan, Ferdy Sambo meminta kesediaan Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J.

Singkat cerita, Bharada E menuruti permintaan Ferdy Sambo. Eksekusi terhadap Brigadir J dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli 2022 sore.

Semula Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J dengan melepaskan empat peluru. Namun, tembakan itu tidak membuat Brigadir J tewas seketika.

Akhirnya Ferdy Sambo turun tangan. Suami Putri Candrawathi itu melepaskan satu tembakan yang mengakhiri nyawa Brigadir J.(cr3/JPNN.com)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler