JR Ditangkap, Apa Perannya di Aksi Brutal Kelompok John Kei? Oh Ternyata

Jumat, 26 Juni 2020 – 05:13 WIB
Seorang anak buah John Kei bersiap memperagakan reka ulang penyerangan di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2020). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pemuda inisial JR, yang merupakan anak buah John Kei.

JR ditangkap lantaran kedapatan memiliki senjata api saat digeledah oleh polisi.

BACA JUGA: Satu Anak Buah John Kei Mendadak Menyerahkan Diri, Begini Pengakuannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (25/6), menjelaskan, awalnya penyidik kepolisian mendapat informasi yang menyebut JR ikut terlibat peristiwa pengeroyokan oleh kelompok John Kei yang menewaskan satu orang di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Atas laporan tersebut penyidik kepolisian kemudian mengamankan JR untuk dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA: Yustus Berdarah-darah, Tersungkur, Anak Buah John Kei Belum Puas, Ngeri!

Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif diketahui yang bersangkutan sama sekali tidak terlibat dalam aksi kelompok John Kei.

"Berdasarkan hasil keterangan korban, mapun tersangka ada satu inisial JR. Menurut keterangan saksi JR itu ikut sehingga petugas mengamankan JR di kediamannya, tetapi setelah di konfrontasi JR tidak terlibat ikut penyerangan," kata Yusri.

BACA JUGA: Ipda Gusti Ngurah Astawa Dianiaya, Terluka, Inilah Pelakunya

Petugas yang mengamankan JR di kediamannya di daerah Kelapa Dua, Tangerang, kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sepucuk senjata api.

Meski JR tidak terlibat dalam rangkaian kasus John Kei, petugas tetap menahan JR dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Saat kita amankan, dikediamannya ada senjata api. Karena ini ada senjata api kita buatkan LP (laporan pemeriksaan) sendiri. Sekarang yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan termasuk bukti kepemilikan senjata api," ungkap Yusri.

Yusri mengatakan JR saat ini masih diamankan di Mapolda Metro Jaya lantaran kasus kepemilikan senjata api dan bukan terkait kasus John Kei.

Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu siang.

Selain itu, anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.

Atas kejadian tersebut, Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 29 anggota kelompoknya serta menetapkan 30 orang tersebut sebagai tersangka. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler