jpnn.com, MEDAN - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan menegaskan, partainya tidak bisa menerima digagalkannya JR Saragih dalam pencalonan gubernur oleh KPU Sumut karena Ijazah SMA-nya dianggap tidak sah.
Karenanya, Partai Demokrat akan melakukan perlawanan dalam tiga bentuk sekaligus, yaitu perlawanan hukum, politik, dan sosial.
BACA JUGA: Bawaslu Janji Teliti Alat Bukti Laporan JR Saragih
Hinca menilai, ada beberapa kejanggalan yang terjadi dalam gagalnya JR Saragih ditetapkan sebagai calon Gubernur Sumut.
Di antaranya, ijazah SMA JR Saragih dianggap tidak sah karena SMA-nya sudah bubar dan dinyatakan tidak pernah dilegalisir. Ini dinyatakan Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
BACA JUGA: JR-Ance Resmi Gugat KPU Sumut ke Bawaslu
“Hal ini sangat tidak masuk akal bagi kita. JR Saragih adalah Bupati Simalungun dua Periode. JR juga pernah menjadi anggota TNI. Artinya, JR Saragih tidak kali ini saja melewati proses administrasi yang memerlukan ijazah SMA,” kata Hinca.
Dikatakannya, patut diingat pula bahwa saat mengikuti Pilkada Simalungun, JR Saragih sudah membuktikan soal ijazah SMA tersebut hingga keluar putusan PT TUN 13/G/pilkada/2015/PT-TUN-medan yang menyatakan bahwa ijazah JR Saragih adalah sah.
BACA JUGA: AHY Capres atau Cawapres? Ini Bocoran Sekjen Demokrat
Lebih lanjut, pada 19 Januari 2018, Disdik DKI mengeluarkan surat klarifikasi yang menyatakan, ijazah dan STTB JR Saragih adalah sah. Sekalipun juga surat klarifikasi yang beredar dan ditandatangani Sekretaris Disdik DKI yang substansinya menimbulkan polemik saat ini.
Karenanya, sebut Hinca, Partai Demokrat akan melakukan perlawanan secara hukum, politik, dan sosial. Secara hukum, mereka menggugat ke Bawaslu, PTUN, hingga Mahkamah Agung, sampai keadilan terbukti.
“Secara politik, kami meminta Fraksi PD DPRD DKI Jakarta untuk memastikan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan instansi terkait mengenai ijazah SMA JR Saragih,” ungkapnya.
Sedangkan secara sosial, Partai Demokrat akan terus-menerus menjelaskan ketidakadilan ini secara terang menderang kepada masyarakat. Karena Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat.
“Penyelenggara pemilu haram untuk keliru dalam bertugas. Sebab, yang akan jadi korban dari kekeliruan itu adalah rakyat. Keganjilan ini membuat kita semua patut mempertanyakan integritas KPUD Sumut sebagai penyelenggara pemilu. Semoga bukan ketakutan lawan politik yang menjegal JR Saragih. Kita semua masih berharap tidak ada kekuasaan manapun yang bisa mengendalikan kebenaran di negeri ini," pungkasnya.
Sementara pengamat politik Yurial Arief Lubis menilai, KPU Sumut terkesan terlalu tergesa-gesa menggagalkan JR Saragih dalam pencalonan.
"Kita bisa sama-sama melihat banyak kejanggalan, terlebih secara tiba-tiba KPU mengatakan tidak memenuhi syarat yang seharusnya ada langkah-langkah yang sifatnya komunikatif dari KPU dalam memutuskannya. Apalagi semua pasangan calon bisa dikomunikasikan, terlebih ini hanya persoalan administrasi saja," katanya.
Baginya, apa yang dilakukan KPU Sumut adalah langkah yang seporadis dengan melihat dari sisi persoalan administrasi saja.
"Pembuktian dari JR Saragih sudah sangat kuat, apalagi surat yang diterimanya merupakan surat yang ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan yang notabenenya sangat berkompeten ketimbang penandatanganan surat oleh jabatan di bawahnya," beber pria yang juga Dosen Fisip USU tersebut.
Yurial menambahkan, seharusnya KPU Sumut lebih bijak dalam mengambil keputusan, apalagi ini hanya persoalan administrasi, bukan yang sifatnya lebih penting. "Jika dilihat dari data yang dimiliki JR Saragih lengkap sekali, sehingga KPU Sumatera Utara harus berhati-hati dalam mengambil keputusan," lanjutnya. Dia juga menilai, langkah JR Saragih menggugat ke Bawaslu, sudah sangat tepat dan bijak.
Pengamat politik lainnya, Shohibul Anshor Siregar mengatakan, dengan datang ke Bawaslu JR Saragih dan Ance Selian dapat membuktikan kebenaran.
"Salah satu parameter Pemilu adalah keadilan. Karenanya, ini kesempatan yang baik buat JR Saragih dan Ance untuk melakukan perlawanan di ranah hukum. Dengan memasukkan ke Bawaslu maka akan dikonfrontasikan data-data untuk menentukan siapa yang benar," ketanya.(bal/osi/adz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JR Saragih Dicoret, Ini Langkah-langkah DPP Demokrat
Redaktur & Reporter : Budi